PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Keluarga dua pasien yang baru dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, sudah dilakukan rapid test oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hasilnya negatif.
Juru Bicara Gugas Covid-19 Pamekasan, Ahmad Marzuki mengatakan, selain seluruh keluarga dua pasien, orang yang pernah kontak langsung dengan pasien positif virus Corona ini juga sudah dilakukan rapid test dan semuanya negatif Covid-19.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Kita sudah melakukan sesuai protap. Semua orang yang pernah kontak dengan pasien kita tracing dan masuk dalam data penyelidikan epidemiologi (PE)," ujar Ahmad Marzuki, Rabu (15/4).
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Plt Kadinkes Pamekasan ini mengutarakan, sesuai dengan hasil tracing (pelacakan) dan rapid test, semua keluarga pasien disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.
Menurutnya, anjuran tersebut sudah sesuai dengan protap penanganan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Ia juga meminta kepada masyarakat Pamekasan, agar rutin melakukan cuci tangan dengan sabun hingga bersih saat akan melakukan aktivitas maupun sesudah aktivitas. "Upayakan berperilaku hidup sehat," pesannya.
Masyarakat juga diimbau tidak panik terkait mewabahnya virus Corona ini. "Yang terpenting, semua masyarakat agar bersama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona tersebut," pungkasnya.
Sekadar informasi, dua pasien baru yang terkonfirmasi positif virus Corona di Pamekasan berstatus sebagai Petugas Pendamping Ibadah Haji (PPIH) dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Pasien PPIH positif virus Corona ini, berinisial S (57) beralamat di Kecamatan Proppo. Sementara pasien TKHI yang satunya beralamat di Kecamatan Galis juga berinisial S (40), saat ini sedang dirawat di ruang isolasi dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan. (err/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News