SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Wabah virus Corona mulai berdampak pada sejumlah perusahaan di Sidoarjo. Para perusahaan itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.232 pekerjanya, pada pertengahan April ini.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo M Damroni Chudlori meminta para perusahaan berinovasi guna menekan jumlah PHK. "Misalnya mengurangi jam kerja, atau sistem kerja shift, atau lainnya. Perusahaan yang lebih paham soal tersebut," cetusnya, Rabu (15/4).
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo yang disampaikan ke Komisi D, sebanyak 7.232 pekerja yang di-PHK berasal dari sebelas perusahaan. Di antaranya bergerak memproduksi sepatu. Ada juga bidang perhotelan.
Dari 7.232 pekerja yang di-PHK, sebanyak 6.230 pekerja berasal dari satu perusahaan bidang sepatu. Saat ini, ribuan pekerja pabrik sepatu ini sudah dirumahkan dan bakal di-PHK per 1 Mei nanti.
Selain itu, saat ini lima perusahaan di Sidoarjo telah merumahkan 1.945 pekerjanya. Sehingga, total pekerja yang di-PHK dan dirumahkan, berjumlah 9.177 pekerja. Jumlah ini sebanyak 5.913 ber-KTP Sidoarjo dan sisanya luar Sidoarjo.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
Kata Damroni, para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan ini, tentunya harus menjadi perhatian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo.
"Ini juga bagian tanggung jawab yang harus ditanggung oleh Gugus Tugas Covid-19,” tandas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Damroni menegaskan bantuan sosial yang disiapkan Pemkab Sidoarjo, juga harus dihitung secara seksama, agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
“Makanya, saya mendorong Pemkab Sidoarjo untuk memasukkan data pekerja yang di-PHK itu ke data yang berhak menerima bantuan,” tandas Damroni yang juga Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo ini. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News