BATU, BANGSAONLINE.com - Papan larangan masuk area alun-alun Kota Batu yang dipasang petugas sejak merebaknya wabah Covid-19, ternyata tak digubris sebagian warga. Mereka tetap nekat berkerumun dan nongkrong di area Alun-alun yang berlokasi di Jalan Gajahmada Kota Batu tersebut.
Menanggapi hal ini, M. Chori, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu menandaskan, bahwa Aun-Alun Kota Batu sebagai salah satu ruang publik tempat kerumunan massa akan ditutup sampai dengan berakhirnya masa darurat Covid-19 oleh pemerintah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Terkait masih adanya warga yang masuk ke area alun-alun? “Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup selaku pengelola kawasan alun-alun, khususnya tenaga security untuk melakukan penertiban warga yang masih berkerumun di dalam alun-alun,” ujar M.Chori, Senin (20/4).
Selain penertiban warga yang masih nekat masuk area alun-alun, M. Chori juga minta kepada petugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun. Pasalnya, mereka juga terikat dengan aturan mulai jam buka dan jam tutup usahanya. Mereka boleh buka usaha pukul 07.00 dan tutup pukul 21.00, kecuali apotek dan SPBU.
“Khusus untuk para PKL sesuai dengan surat edaran yang kami keluarkan memang tidak dilakukan penutupan untuk berjualan, tetapi diatur jam buka dan tutup usahanya serta hanya melayani pembelian online atau dibungkus untuk dibawa pulang,” terang dia.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Berdasarkan penjelasan Diskumdag Kota Batu, PKL yang berjualan juga hanya diperbolehkan sebagian saja, yaitu yang di bagian luar alun-alun. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar kawasan Alun-alun.
“Saya sudah koordinasi dengan Plt. Kasatpol PP dan beliau berjanji akan melakukan pemantauan dan operasi Cipta Kondisi Kantramtibmas,” pungkas dia. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News