PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan menggelar rapat kerja untuk yang ketiga kalinya dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (20/04). Rapat itu membahas secara menyeluruh langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam pengecahan penyebaran virus Corona.
Turut hadir dalam rapat tersebut, seluruh Camat se-Kabupaten Pasuruan, perwakilan AKD (Asosiasi Kepala Desa), dan perwakilan BPD.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus M. Zaeni serta unsur pimpinan DPRD juga mendengarkan pemaparan dari kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) soal program BLT yang anggarannya berasal dari Dana Desa (DD).
Sementara Kepala Disnaker menyampaikan dampak wabah Covid-19 pada aktivitas usaha beberapa perusahaan skala besar dan menengah. Mereka terpaksa melakukan pemutusan kerja sementara terhadap karyawan, akibat lesunya ekonomi. Dari catatan, ada 24 perusahaan yang merumahkan sebanyak 4.144 karyawan, yang mana 131 di antaranya terpaksa di-PHK.
"Ini data resmi perusahaan skala besar dan sedang yang masuk di Disnaker Kabupaten Pasuruan. Belum lagi perusahaan skala kecil yang sudah merumahkan karyawan mereka untuk sementara waktu akibat imbas Covid-19. Jumlah tersebut bisa saja bertambah lagi," jelasnya.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Pansus Covid-19 juga mendengarkan pemaparan beberapa Camat yang wilayahnya sudah masuk zona merah, seperti Camat Prigen Mijiono, Camat Beji Taufiqul Ghoni, dan Camat Puspo. Mareka secara umum mengaku sudah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran sesuai dengan protokoler kesehatan. Seperti memberikan imbauan masyarakat untuk menjaga jarak, menggunakan masker, serta pemantauan keluar masuk masyarakat luar.
"Kita bersama dengan jajaran Muspika, pada hari-hari tertentu melakukan monitoring ke beberapa titik yang rawan kumpulnya masyarakat. Mereka kita minta untuk tetap menjaga jarak dan menggunakan masker," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus M. Zaeni mengatakan, bahwa secara umum kinerja para camat dan kades se-Pasuruan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, kendala yang dihadapi hanya soal ketersedian anggaran, misalnya di tingkat desa akibat DD banyak yang belum cair.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Pansus meminta agar Pemkab Pasuruan segera mencairkan anggaran yang sudah diajukan oleh para camat maupun desa, agar kegiatan yang sudah dilaksanakan bisa lebih maksimal lagi, karena mereka adalah garda terdapan membantu merintah kabupaten Pasuruan mencegah penyebaran Covid-19," pungkas politikus PKS ini. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News