NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama Wabup Ony Anwar memimpin rapat evaluasi dan penetapan Ngawi sebagai kawasan wajib masker di Pendopo Paseban Pemkab Ngawi, Senin (20/04).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari Pemkab Ngawi untuk mempertahankan kondisi Ngawi yang hingga saat ini masih zero atau tidak ada yang terpapar virus Covid-19.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
"Hasil dari evaluasi hari ini, 98 persen masyarakat Ngawi memakai masker saat keluar rumah," jelas Budi Sulistyono Bupati Ngawi saat ditemui awak media.
Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari upaya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Ngawi yang sejak tanggal 17 lalu secara serentak membagikan masker gratis ke desa-desa. Sebanyak 28 OPD secara serentak membagikan ke 217 desa yang ada di Ngawi.
Selain membagikan masker gratis, para petugas dari OPD tersebut juga mensosialisasikan agar warga menjaga kebersihan dan membiasakan cuci tangan.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Ngawi tersebut juga mengimbau agar pintu masuk ke desa hanya melalui satu pintu jalan masuk. Dan disiapkan pos pemantauan di tingkat desa. Hal ini untuk memudahkan pemantauan bagi warga yang keluar masuk.
Ia mengatakan, langkah ini merupakan tekad Pemkab Ngawi untuk menjaga agar tetap dalam kondisi zero Covid-19. "Kita sudah sepakat untuk berupaya menjaga Ngawi tetap zero dan dari PDP yang ada sampai saat ini tidak ada yang positif," terangnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News