SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Baru sehari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirimkan surat pengajuan Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, untuk ditetapkan sebagai daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto langsung merespons. Menkes Terawan menyetujui PSBB yang diusulkan Gubernur Khofifah.
"Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana," kata Terawan, dalam situs resmi Kemenkes, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, pada Senin (21/4/2020) Gubernur Khofifah mengajukan surat kepada Menkes agar kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ditetapkan sebagai PSBB.
Keputusan PSBB itu telah disetujui Terawan pada 21 April melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Persetujuan ini didasari peningkatan dan persebaran kasus COVID-19 di daerah tersebut secara signifikan.
PSBB dinilai sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Penetapan PSBB itu didasari kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Selain itu, pemerintah daerah setempat wajib melaksanakan PSBB dan menyosialisasi secara konsisten pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terbukti terdapat bukti penyebaran.
Sementara Gubernur Khofifah sebelumnya mengaku telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar PSBB. "Saya tahu bahwa ada bab tentang sanksi. Saya tahu ada dua pasal. Tetapi finalnya saya minta tolong kita menunggu. Lebih baik menunggu sampai final," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/4) malam.
Khofifah belum mau merinci sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat pelanggar PSBB untuk menekan penyebaran virus corona. Ia mengaku menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, sebelum menyampaikan secara utuh persiapan pihaknya melaksanakan PSBB di Surabaya Raya. (tim)
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News