BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga dan bayinya yang masih berusia 40 hari hilang secara misterius di jembatan Krekesan yang menjadi penghubung antara Desa Sambigede dan Kecamatan Ngadri Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Ibu rumah tangga tersebut bernama Nita (31) warga Dusun Paldoyong, Desa Sambigede, Kecamatan Binangun. Keduanya hilang sejak Jumat (24/4/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan, kejadian ini dilaporkan oleh perangkat desa setempat. Petugas BPBD kemudian diterjunkan ke lokasi untuk mencari keberadaan keduanya.
"Kami menerima laporan dari perangkat Desa Sambigede. Kemudian langsung menerjunkan petugas ke lokasi berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta dibantu warga setempat untuk melakukan pencarian," ungkap Cholik, Sabtu (25/4).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat keluarga melaksanakan hajatan satu bulanan bayinya. Setelah hajatan selesai, yang bersangkutan izin kepada orang tua dan suaminya untuk ke Posyandu di wilayah Singkil.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Dia berangkat diantar keponakannya," imbuh Cholik.
Namun sesampainya di jembatan, keponakan yang mengantar diminta tolong mengambil kartu Posyandu yang tertinggal di rumah. Keduanya kemudian diturunkan di atas jembatan.
"Sesampainya di rumah, keponakan korban tidak menemukan kartu yang dimaksud. Kemudian kembali lagi ke jembatan ternyata keduanya sudah tidak ada di lokasi," papar dia.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Setelah kejadian, keluarga menunggu sampai malam namun Nita dan bayinya tak kunjung kembali. Akhirnya suami dan masyarakat sekitar rumah mencari Nita dan bayinya. Pencarian dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka menyisiri sungai di bawah Jembatan Krekesan.
"Sampai saat ini yang bersangkutan bersama bayinya belum diketemukan. Petugas masih terus melakukan upaya pencarian," pungkasnya.
Dugaan sementara korban memiliki utang ke PKK sebesar Rp 2,5 juta. Saat ini uang tersebut harus lunas dan terkumpul pada bulan Mei. Yang bersangkutan dimungkinkan bingung untuk melunasinya. (ina/ns)
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News