Pemkab Sidoarjo Dapat Bantuan 1,5 Juta Masker, Siap Disebar Sebelum PSBB

Pemkab Sidoarjo Dapat Bantuan 1,5 Juta Masker, Siap Disebar Sebelum PSBB SIAP DIDISTRIBUSIKAN: Wabup didampingi Kapolresta mengecek bantuan 1,5 juta masker di gedung tenis indoor GOR Delta, Sabtu (25/4). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Sedangkan bagi warga yang kedapatan di jalan tidak memakai masker, warga yang bersangkutan bakal diminta kembali pulang. "Kalau masyarakat biasa, kita kembalikan, kita suruh pulang saja," tandas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Kata Cak Nur, hari ini pihaknya telah menandatangani peraturan bupati (Perbup) pemberlakuan PSBB di Sidoarjo. Selanjutnya, bakal digelar rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda, OPD, hingga Forkopimca, pada Minggu (26/4) hari ini. Tujuannya untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan PSBB di Sidoarjo.

Cak Nur pun menyebutkan sejumlah poin aturan dalam PSBB tersebut. Di antaranya penerapan jam malam. "Jadi mulai jam 9 malam sampai jam 4 pagi tidak boleh ada kegiatan. Kalau ada orang yang keluar itu sudah dengan pengecualian khusus," jelasnya.

Sedangkan kegiatan peribadatan saat PSBB, salat Jumat dan Tarawih ditiadakan, dan diimbau dilakukan di rumah. Sedangkan pabrik tetap boleh beroperasi, namun di bawah pengawasan ketat. Namun, pihaknya mengapresiasi jika ada pabrik yang merumahkan karyawannya dengan catatan tetap memberikan gaji.

Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji menegaskan saat penerapan jam malam, warga tidak diperbolehkan keluar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Selain itu, polisi menyiapkan 21 check point di setiap pintu perbatasan masuk Sidoarjo baik dari Surabaya, Pasuruan, Mojokerto, maupun Gresik. "Tentu semua sanksinya disiapkan. Termasuk sanksi tak menggunakan masker itu," tandas Kombespol Sumardji. (sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO