KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri RZ (27) dan RH (25) digerebek warga saat berada di rumah temannya di Jln. dr. Soetomo Kelurahan Banjaran Kota Kediri, Minggu (26/4) dini hari. Keduanya dilaporkan warga yang menduga pasangan ini akan berbuat asusila.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan bahwa awalnya pasutri ini tiba sekira pukul 20.00 dengan tujuan bermain ke rumah temannya yang pengusaha salon itu.
Baca Juga: Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
Karena lapar, mereka pesan makanan melalui jasa ojek online, hingga larut malam. Akhirnya mereka digerebek oleh warga, karena bertamu hingga lewat jam 00.00 dini hari.
"Usai menggerebek pasangan itu, selanjutnya warga melaporkan ke Satpol PP Kota Kediri," kata Nur Khamid, Minggu (26/4).
Menurut Nur Khamid, keduanya akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP guna proses lebih lanjut, karena tidak bisa menunjukkan identitas.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
"Hasil pendataan dan pengembangan, yang bersangkutan ternyata berstatus suami istri, setelah dibawakan bukti KTP dan surat nikah oleh kakaknya warga Desa Ngetih Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Mereka pun tidak terbukti melakukan tindak asusila," tambah Nur Khamid. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News