BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 pos check point Operasi Ketupat 2020 didirikan di beberapa titik masuk Kabupaten Blitar. Pos check point didirikan guna menghalau pemudik masuk ke Kabupaten Blitar.
Di pintu gerbang bagian Barat yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota ada tiga pos check point. Yakni pos check point Kecamatan Wonodadi yang jadi perbatasan antara Kabupaten Blitar dan Tulungagung. Kemudian pos check point Kecamatan Udanawu, dan pos check point Kecamatan Ponggok yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Blitar dengan Kediri.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Untuk Kabupaten Blitar yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota ada tiga pos check point. Di antaranya di Wonodadi, Udanawu, dan Ponggok. Pos check point ini untuk mengantisipasi penyebaran Corona dengan mengahalau pemudik yang nekat masuk masuk Kabupaten Blitar dari arah Barat dan Utara," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Minggu (26/4/2020).
Sementara dari arah Timur, Polres Blitar mendirikan empat pos check point. Keempat pos check point itu masing-masing berada di Kecamatan Selorejo, Kanigoro, Kademangan, dan Krisik. Keempat pos check point ini berada di jalur perbatasan menuju wilayah hukum Polres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, Polres Blitar tegas dalam menjalankan instruksi pemerintah. Jika ada kendaraan pemudik masuk wilayah Blitar, pihaknya akan langsung menghalau dan meminta untuk putar balik kembali ke daerah asalnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Kami akan melakukan tindakan tegas, namun tetap humanis dengan meminta para pemudik putar balik. Apalagi jika pemudik tersebut berasal dari zona merah penyebaran Covid-19," jelas AKBP Fanani.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi melarang mudik lebaran untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Menindaklanjuti hal ini, Bupati Blitar Rijanto menegaskan agar warga Kabupaten Blitar yang sedang merantau ke luar daerah ataupun luar negeri mematuhi larangan tersebut.
Rijanto mengatakan, sebelumnya Pemkab Blitar telah memberikan berbagai imbauan agar warganya tidak mudik. Namun dengan adanya kebijakan dari Presiden, Kabupaten Blitar secara otomatis akan mengikuti kebijakan tersebut. Dari yang semula hanya berbentuk imbauan tegas, berubah menjadi larangan.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
"Presiden adalah pimpinan tertinggi. Dengan adanya kebijakan ini, tentunya kami yang di daerah harus mengikuti. Saya harap semua warga Kabupaten Blitar yang sedang merantau mengikuti kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Rijanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News