Halau Pemudik Masuk Blitar, 7 Pos Check Point Didirikan

Halau Pemudik Masuk Blitar, 7 Pos Check Point Didirikan Satu mobil yang kedapatan hendak masuk wilayah Blitar diberhentikan petugas.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 pos check point Operasi Ketupat 2020 didirikan di beberapa titik masuk Kabupaten . Pos check point didirikan guna menghalau pemudik masuk ke Kabupaten .

Di pintu gerbang bagian Barat yang masuk wilayah hukum Polres Kota ada tiga pos check point. Yakni pos check point Kecamatan Wonodadi yang jadi perbatasan antara Kabupaten dan Tulungagung. Kemudian pos check point Kecamatan Udanawu, dan pos check point Kecamatan Ponggok yang menjadi perbatasan antara Kabupaten dengan Kediri.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

"Untuk Kabupaten yang masuk wilayah hukum Polres Kota ada tiga pos check point. Di antaranya di Wonodadi, Udanawu, dan Ponggok. Pos check point ini untuk mengantisipasi penyebaran Corona dengan mengahalau pemudik yang nekat masuk masuk Kabupaten dari arah Barat dan Utara," ungkap Kapolres Kota AKBP Leonard M Sinambela, Minggu (26/4/2020).

Sementara dari arah Timur, Polres mendirikan empat pos check point. Keempat pos check point itu masing-masing berada di Kecamatan Selorejo, Kanigoro, Kademangan, dan Krisik. Keempat pos check point ini berada di jalur perbatasan menuju wilayah hukum Polres .

Kapolres AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, Polres tegas dalam menjalankan instruksi pemerintah. Jika ada kendaraan pemudik masuk wilayah , pihaknya akan langsung menghalau dan meminta untuk putar balik kembali ke daerah asalnya.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

"Kami akan melakukan tindakan tegas, namun tetap humanis dengan meminta para pemudik putar balik. Apalagi jika pemudik tersebut berasal dari zona merah penyebaran Covid-19," jelas AKBP Fanani.

Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi melarang mudik lebaran untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Menindaklanjuti hal ini, Bupati Rijanto menegaskan agar warga Kabupaten yang sedang merantau ke luar daerah ataupun luar negeri mematuhi larangan tersebut.

Rijanto mengatakan, sebelumnya Pemkab telah memberikan berbagai imbauan agar warganya tidak mudik. Namun dengan adanya kebijakan dari Presiden, Kabupaten secara otomatis akan mengikuti kebijakan tersebut. Dari yang semula hanya berbentuk imbauan tegas, berubah menjadi larangan.

Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus

"Presiden adalah pimpinan tertinggi. Dengan adanya kebijakan ini, tentunya kami yang di daerah harus mengikuti. Saya harap semua warga Kabupaten yang sedang merantau mengikuti kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Rijanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO