Komplotan maling cilik saat diperiksa petugas. foto: Haris/BangsaOnline
LAMONGAN (BangsaOnline) - Komplotan maling cilik beranggotakan dua belas orang ditangkap polisi, Senin (05/01/15). Ke-dua belas ABG (anak baru gede) ini ditangkap setelah membobol toko/konter HP Sunrice milik Ngadi (45) warga Desa Semangu Kecamatan Blimbing.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan tertangkapnya komplotan maling cilik ini bermula dari adanya laporan pembobolan konter di Desa Semangu Kecamatan Blimbing.
BACA JUGA:
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
- Mobil Panther Hilang Kendali di Lamongan, Tabrak Lapak Sayur dan Enam Warga
- Dua Hari Tiga Motor Raib, Maling di Lamongan Jual Hasil Curian via Facebook
- Elf Isi 15 Penumpang Terguling di JLU Lamongan Usai Serempetan dengan Truk Tangki
Akibatnya ulah komplotan maling cilik ini diperkirakan pemilik mengalami kerugian Rp 5 juta.
KasatReskrim Polres Lamongan, AKP Effendi Lubis melalui Kasubag Humas, AKP Rojikun yang dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya komplotan ini.
"Setelah ada laporan, polisi lakukan penyidikan dan mengarah ke tersangka Adit kemudian mengarah ke para pelaku yang lain", ungkapnya.
Meski tergolong masih dibawah umur, namun para pelaku ini sudah sangat profesional. Sebab, dalam menjalankan aksinya masing-masing pelaku punya peran sendiri-sendiri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




