Kesepakatan Bersama, Pemkab Sumenep Izinkan Masjid dan Musala Gelar Tarawih Berjamaah

Kesepakatan Bersama, Pemkab Sumenep Izinkan Masjid dan Musala Gelar Tarawih Berjamaah Dr. KH. A. Busyro Karim, Bupati Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten akhirnya mengizinkan masjid maupun musala melaksanakan ibadah shalat Jumat dan Tarawih berjamaah. Namun, dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau .

Menurut Bupati , Dr. KH. A. Busyro Karim, keputusan ini berdasarkan rapat koordinasi penyesuaian pelaksanaan shalat Jumat dan Tarawih, termasuk shalat Ied berjamaah, dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ulama, dan organisasi keagamaan di kabupaten setempat.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Rapat tersebut, kata bupati, melahirkan kesepakatan bahwa masjid dan mushala tetap melaksanakan ibadah shalat Jumat dan Tarawih, dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan bagi jamaahnya.

"Dalam pelaksanaan shalat Jumat, Tarawih, serta shalat Ied di masjid serta musala, para jamaah harus mengikuti protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, dan tidak berjabat tangan," ungkapnya, Selasa (28/04/2020).

Jika ada masjid atau musala yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai kesepakatan bersama itu, bupati menegaskan ada sanksi tegas bagi takmir masjid dan pengurus musala.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

"Sanksi bagi takmir masjid dan pengurus musala dilakukan secara bertahap. Yakni tahap pertama adalah pemanggilan mereka agar mematuhi protokol kesehatan di masjid dan musalanya, selama melaksanakan ibadah shalat Jumat dan Tarawih," jelas bupati.

"Dan tahap berikutnya, akan menindak tegas masjid dan musala dengan melarang tempat ibadah itu melaksanakan ibadah shalat Jumat dan Tarawih, termasuk shalat Ied, karena tidak mengindahkan peringatan pertama untuk menerapkan kebijakan protokol kesehatan," imbuhnya.

Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Forkopimda, Kemenag , serta organisasi keagamaan seperti MUI, FKUB, PCNU, PD Muhammadiyah, Dewan Masjid, dan Pengurus Pondok Pesantren.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

Pantauan BANGSAONLINE.com di Masjid Darusalam yang ada di kawasan Kecamatan Kota , pelaksanaan shalat berjamaah sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan , di antaranya pengaturan jarak.

Seperti shalat dzuhur Selasa (28/4) siang tadi, takmir masjid memberikan pengumuman, “Para jemaah harus ambil jarak sesuai dengaan tanda yang telah ditandai dan harus menggunakan masker,” terang imam masjid sebelum memulai shalat. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO