SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Aksi sosial selama pandemi Covid-19, terus mengalir. Kali ini, sedikitnya ada 598 pengemudi transportasi umum di Kabupaten Sumenep, menerima bantuan Program Polri Peduli Keselamatan tahun 2020.
Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap masyarakat terdampak virus Corona.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Acara ini dipusatkan di Jalan Urip Sumoharjo nomor 35, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto.
Sebelum prosesi penerimaan bantuan dilakukan, sebanyak 598 warga terlebih dahulu diberikan wawasan dan pemahaman perihal protokol kesehatan Covid-19, serta etika pelayanan dan keamanan berkendara (safety riding and driving).
“Sebanyak 598 pengemudi yang ada di Sumenep diberikan bantuan sosial serta pelatihan tentang lalu lintas,” kata AKP Deddy Eka, Selasa (28/04/2020).
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Untuk bantuan ini, lanjut Eka, Polres Sumenep sebenarnya mengajukan ke Korlantas Polri sebanyak 800 orang. Namun, yang terpilih adalah sebanyak 598 orang yang akan melaksanakan pelatihan secara bertahap selama 7 hari ke depan.
Mereka para pengemudi itu meliputi, truk, bus, angkutan, tukang ojek, tukang becak dan kernet. Para pengemudi tersebut mendapat bantuan bukan berupa uang, tetapi berupa e-money dari Bank BRI. "Para penerima itu nantinya bisa membeli sendiri di minimarket atau di tempat lainnya untuk kebutuhan sembako," paparnya.
Edy, berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat di Kabupaten ujung timur Pulau Madura bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang untuk memutus mata rantai Covid-19.
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
“Kami dalam giat ini memberikan arahan kewaspadaan dalam hidup sehat seperti cuci tangan, memakai masker, physical distancing dan social distancing,” pungkasnya. (aln)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News