BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan sudah mencapai 12 orang per 1 Mei 2020. Pasien ke-12 yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, adalah pegawai honorer Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Hasl test swab keluar pada 1 Mei sekitar pukul 15.00 WIB. Pegawai honorer tersebut merupakan perempuan berinisial L (27) asal Kecamatan Bangkalan.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Agus Zain, Kepala Diskominfo Bangkalan mengatakan, Kejaksaan Negeri Bangkalan memang telah melaksanakan rapid test terhadap 58 orang pegawainya pada 20 April lalu. Dari hasil rapid test, ditemukan 5 di antaranya reaktif Covid-19.
"Hasil screening pada 58 orang pegawai kejaksaan ditemukan 5 di antaranya positif rapid test," ujar Agus melalui rilis singkatnya kepada wartawan, Sabtu (2/5).
Setelah dinyatakan positif positif rapid test, lanjut Agus, kelima pegawai tersebut melakukan test swab keesokan harinya dan melakukan isolasi sesuai dengan SOP yang berlaku.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Kami lakukan test swab pada kelima pegawai ini. Hasilnya, empat di antaranya negatif. Namun, saudari L dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.
Dikatakan Agus, pasien sudah dijemput oleh tim Puskesmas Kecamatan Bangkalan untuk melakukan isolasi dan perawatan di RSUD Bangkalan. "Jumat malam sekitar pukul 21.30 pasien sudah dijemput tim gugus tugas covid-19. Saat ini pasien ada di RSUD Bangkalan untuk diisolasi," pungkasnya. (ida/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News