LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan penelusuran kontak (contact tracing) dan rapid test. Bahkan Pemkab Lamongan membeli secara mandiri, alat rapid test Afias 6 dari Korea Selatan (Korsel) yang memiliki akurasi tinggi.
Berdasarkan data di Posko Covid-19 Lamongan, kini tercatat ada 43 yang terkonfirmasi positif, dari 619 orang yang menjalani tes. Sementara GTPPC sudah mendatangkan 3 ribu reagen Aflas 6. Rapid dilakukan secara massal maupun penelusuran kontak.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Dari 619 tes yang dilakukan tersebut, sebanyak 22 orang lgM positif, atau ada infeksi virus. Ini yang kemudian ditindaklanjuti dengan SOP isolasi mandiri dan dilakukan pengambilan sampel swab untuk dibawa ke laboratorium kementerian kesehatan.
Kemudian sebanyak 9 orang INDT lgM atau belum bisa dipastikan ada virus, sehingga tesnya harus diulang. Sebanyak 24 orang IgG positif, yang berarti pernah terinfeksi, sudah sembuh, dan sekarang kekebalan tubuh terhadap Covid-19. Selain itu sebanyak 4 orang IgM dan IgG positif, atau saat ini terinfeksi dan muncul kekebalan tubuh.
Sekretaris GTPPC Kabupatan Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangkan alat rapid Afias 6 dari Korea Selatan untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
"Alat ini sudah kita operasionalkan. Sejumlah pejabat dan masyarakat telah melakukan tes dengan Afias 6 ini. Semoga ini bermanfaat untuk penanganan Covid-19, karena hasilnya tes menjadi rujukan untuk melakukan langka berikutnya," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan, Minggu (3/5).
Ditegaskan Yuhronur, dalam penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, tetapi harus dilakukan oleh seluruh pihak secara bersama-sama dengan penuh kejujuran.
“Masyarakat harus mematuhi peraturan pemerintah yang di antaranya harus menjaga kesehatan, menjaga pola hidup yang sehat, saling menjaga jarak satu dengan yang lain, selalu memakai masker bila beraktivitas di luar rumah dan membiasakan diri mencuci tangan memakai sabun,” tegasnya.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Selain itu, GTPPC Lamongan juga menerapkan strategi baru, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk wilayah desa atau kelurahan yang memiliki kasus terkonfirmasi positif lebih dari 3, ada kecenderungan kasus bertambah, serta ada kasus import dan transmisi lokal.
Dan di Lamongan ada 3 dan 1 kelurahan yang akan menerapkan physical distancing secara ketat. Di antaranya Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran dengan 4 positif, Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi 5 positif, Desa Sukoanyar Kecamatan Turi dan Desa Mayong Kecamatan Karangbinangun masing-masing 3 positif. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News