PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan mengumumkan 12 santri Ponpes Al Fattah, Temboro, Kabupaten Magetan, yang hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif Covid-19.
"Dari klaster Temboro, kita temukan ada 12 orang yang memang reaktif Covid-19 hasil rapid test. Kami tidak memilah santri atau keluarganya. Yang jelas hasil rapid test sebanyak 12 orang dinyatakan reaktif dari kelompok Temboro," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Selasa (5/5).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Selain klaster Temboro, lanjut Rachmad, gugus tugas juga menyisir pasien RSUD. Namun dari sebanyak 13 orang yang di-rapid test lanjutan, semuanya dinyatakan non reaktif covid-19. Kemudian dari belahan Timur, yakni pengembangan dan tracing pasien positif Covid-19 keenam yang saat ini menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Ponorogo, hasil rapid test-nya juga dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Dari Desa Ketro Kecamatan Tulakan sebayak 28 warga non reaktif, dan dari Desa Wonokarto Kecamatan Ngadirojo sebanyak 29 orang juga non reaktif Covid-19. Itu hasil sementara yang telah dilakukan tim surveilans ataupun tim tracing gugus tugas," beber mantan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan ini.
Sementara itu, pada Senin (4/5) kemarin, gugus tugas juga kembali melakukan rapid test ulang terhadap 30 orang. Mereka diduga ada kontak erat dengan pasien positif Covid-19 pertama dan kelima (klaster Sukolilo).
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Kelompok tersebut pada rapid test pertama memang dinyatakan reaktif. Namun untuk rapid test lanjutan, hasilnya masih menunggu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News