Polisi Akhirnya Periksa Korban Budak Seks di Sidoarjo

SIDOARJO (BangsaOnline) - Janji penyidik untuk mengusut laporan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Toifin (50) warga Desa Tenggulunan Kecamatan Candi pada sebut saja Mawar (15) salah satu pelajar SMA di Sidoarjo, benar-benar ditepati. Kemarin, Mawar mendatangi Mapolres Sidoarjo beserta Tim Kuasa Hukum yang dikomandani M. Sholeh S.H untuk menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Sidoarjo.

"Korban menjalani proses pemeriksaan dari pihak kepolisian," ujar M Sholeh di Mapolres Sidoarjo.

Baca Juga: Kakek Bejat, Nodai Cucu Sendiri Berkali-kali hingga Hamil

Sholeh mendesak pihak kepolisian harus secara tegas mengungkap kakek yang telah melakukan pencabulan pada keponakannya tersebut hingga tuntas.

"Kami, tidak mau lagi ada korban lainnya. Biar pelaku sadar dan kembali jalan yang normal," ujarnya.

Sementara KBO Satreskrim Polres Sidoarjo Ipda Samad mengatakan pemeriksaan ini sesuai hasil yang ditelah direncanakan.

Baca Juga: Paus Pertimbangkan Pastor Nikah: Antara Modifikasi Selibat dan Kekerasan Seksual

"Rencananya kalau tidak hari Senin, ya Selasa. Dan kami baru bisa memeriksa hari Selasa (6/01),” tandasnya.

Sebagiaman diberitakan, perbuatan kakek Toifin (50) sungguh bejat. Dia tega menjadikan keponakannya, Mawar (15) salah satu pelajar SMA di Sidoarjo sebagai . Tragisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak keponakannya masih kelas 5 SD.

Orangtua Mawar setelah mendengar pengakuan dari anaknya yang telah diperlakukan sebagai , akhirnya didampingi kuasa hukumnya, M Sholeh SH melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sidoarjo. Bukti laporan tertuang dalam nomor laporan polisi yakni LBP/366/XII/2014/Jatim/ResSDA tertanggal 6 Desember 2014 lalu.

Baca Juga: Geger Disertasi Abdul Aziz, Rais Syuriah PBNU: Millk Al-Yamin Tertutup, Islam Sudah Hapus Perbudakan

Jarak rumah korban dengan rumah Toifin, sebenarnya cukup dekat hanya berjarak sekitar 100 meter. Sehingga Mawar sering disuruh ke rumahnya di Porong untuk membantu pekerjaan disitu.

Perbuatan bejat tersebut berawal dari korban disuruh memijit pelaku hingga akhirnya terjadi perbuatan layaknya hubungan suami istri yang kemudian terjadi berulang kali.

Namun, sejak Mawar duduk di bangku SMP hingga menjelang memasuki bangku SMA, ketika diminta datang ke rumah Toifin, mawar sudah tidak mau karena ujung-ujungnya akan selalu dijadikan .

Baca Juga: Kakek Bejat Cabuli Balita 3,5 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO