BOJONEGORO (BangsaOnline) - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro berhasil
mengamankan 5.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diduga
berjenis solar. Lokasi penangkapan tersebut berada di Desa Grebegan,
Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady
Wibowo mengatakan, penggerebekan itu berawal dari laporan warga sekitar,
selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penggerebekan
pada petang kemarin (06/01) sekira pukul 18.00 Wib. Dalam penggerebekan
tersebut petugas berhasil mengamankan 5.000 liter BBM ilegal yang dimuat
di mobil truck tangki dengan Nopol B 9367 OFU.
Selain itu, dua
sepeda motor merk Suzuki Titan, 14 jerigen, 1 buah drum, 1 buah mesin
diesel, 1 selang sepanjang 5 meter dan 3 buah Handphone juga berhasil
diamankan petugas. Dari 14 jerigen tersebut 3 diantaranya berisi BBM
yang diduga berjenis solar oplosan.
"Selain beberapa barang
bukti, lima orang juga turut kita amankan," kata Ady Wibowo saat di
Mapolres Bojonegoro, Rabu (7/1/2014).
Lima orang yang diamankan
itu antara lain, SF (33) warga asal Desa Penganten, Kecamantan Gondang,
Bojonegoro yang diketahui sebagai supir mobil tangki. Dua orang sebagai
pengangkut rengkek KS (31) dan SN (32) keduanya diketahui asal Desa
Talok, Kecamatan Kalitidu. Sementara LM (40) dan BS (33) diketahui
sebagai mandor, keduanya merupakan warga Desa Grebekan, Kalitidu.
"Mereka
(lima orang yang diamankan,red) statusnya masih dalam pemeriksaan
sebagai saksi. Mereka belum bisa kita tetapkan sebagai tersangka, masih
akan kita kembangkan terus," terangnya.
Menurut Kapolres, lima
orang diamankan itu mengaku jika BBM yang ditimbun di lokasi kejadian
merupakan minyak tradisional dari Dusun Ngraho, Desa Wonocolo, Kecematan
Kedewan, Bojonegoro. Mereka mengambil dari Woncolo menggunakan jurigen
yang dimuat menggunakan rengkek sepeda motor.
"Diduga minyak mentah dari Wonocolo tersebut akan dicampur dengan solar murni dari SPBU kemudian dijual lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News