BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Kramat, Bangkalan, Moh Nasir memberlakukan larangan tegas kepada pendatang, khususnya pemancing yang tidak puasa. Mereka dilarang masuk Desa Kramat.
Larangan itu disosialisasikan melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik. Kebijakan ini diberlakukan, karena banyaknya pemancing dari luar desa yang melakukan aktivitas memancing, namun tidak menghargai warga setempat yang berpuasa.
Baca Juga: Tuntutan Warga Batah Barat Bangkalan saat Datangi Inspektorat
"Spanduk itu untuk pemancing. Soalnya mereka mancing, tapi masih makan dan minum di tempat umum. Padahal saat ini suasana bulan puasa. Jadi sangat mengganggu masyarakat," ujarnya kepada wartawan BANGSAONLINE.com, Minggu (10/5/2020)
Dalam kesempatan ini, ia juga mengklarifikasi kabar yang beredar terkait pemasangan spanduk lockdown. "Kalau yang beredar di masyarakat pemasangan spanduk terkait lockdown pasien Covid-19. Itu tidak benar. Tapi spanduk itu ditujukan untuk pemancing yang sudah berapa kali tidak mematuhi teguran yang kami berikan," jelasnya.
Baca Juga: Anggota DPR-RI Hasani Bin Zuber Berbagi Sembako pada Tukang Becak di Bangkalan
Ia menegaskan, pemasangan spanduk itu juga berdasarkan hasil rembukan dengan tokoh masyarakat, babinsa dan bhabinkamtibmas.
"Tujuannya, agar pemancing bisa menghargai masyarakat setempat. Selain itu, kadang pemancing yang nakal kalau tidak dapat ikan di sungai, mereka malah mancingnya di tambak warga. Jadi warga semakin terganggu," tambahnya.
Ia berharap dengan pemasangan spanduk ini, pemancing yang berasal dari luar Desa Kramat bisa mematuhi dan menghargai masyarakat setempat yang berpuasa. "Semoga, pemancing itu bisa segera sadar dan tidak melakukan aktivitas memancing sambil mamiro. Makan, minum, dan merokok," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Pererat Silaturahim, Ansor Bangkalan Bagi-Bagi Takjil, Istighotsah, dan Buka Bersama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News