KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepatuhan warga untuk memeriksakan diri di ruang observasi Kota Kediri meningkat. Tak hanya bagi warga sendiri, sebab bila tak patuh, tetangganya yang akan ribut. Karena kepatuhan ini, meski hanya ke desa sebelah pun terpaksa harus tertahan 12 jam karena sudah beda kota.
Kisah ini dialami oleh Ari (47) warga Dusun Pagut, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pagi ini (Senin, 11/05), ia dan suami beserta anaknya yang berusia 6 tahun baru datang dari Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Wilayah Blabak dan Ngreco ini bersebelahan saja, hanya beda wilayah administrasi, Blabak masuk Kota Kediri sedangkan Ngreco masuk wilayah Kabupaten Kediri.
“Mereka tetap datang ke ruang obervasi secara mandiri,” kata Wiwik, Koordinator Shift Ruang Observasi Kecamatan Pasentren yang berlokasi di kantor kecamatan.
Ari beserta keluarganya dicatat identitas dan dalam kondisi sehat tanpa gejala apa-apa. Ia kemudian tinggal di ruang observasi bersama anaknya dan suaminya ada di ruang khusus laki-laki.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
“Datang ke sini inisiatif sendiri, dan juga disarankan RT juga daripada nanti warga resah. Di sini nanti 12 jam,” kata Ari.
Ia datang pukul 08.00 WIB, jadi bisa melanjutkan perjalanan pukul 20.00 WIB. Sembari menunggu, ia yang tengah menjalani ibadah puasa beristirahat sembari main gawai juga anaknya.
Ketaatan warga untuk melapor di ruang observasi ketika memasuki wilayah kota/kabupaten yang berbeda sudah menjadi kesadaran bagi warga. Pun warga lain/tetangga yang akan mengontrol jika mereka tidak lapor.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Sejak dibuka tanggal 28 April 2020, Ruang Observasi Kecamatan Pesantren sudah mencatat sejumlah lebih dari 140 warga yang melapor. Rata-rata mereka datang dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan kota-kota di Jawa Timur.
Penjagaan di sini dilakukan 24 jam terbagi dalam 3 shift. Petugas yang menjaga merupakan petugas gabungan dari Dinkes, Satpol PP, Kepolisian, Babinsa, Karang Taruna, dan lain-lain. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News