Ilustrasi. foto: net
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Jember tahun ini meniadakan pelaksanaan Salat Id (Idul Fitri) 1441 Hijriyah. Keputusan ini dilakukan sesuai dengan Fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tertanggal 14 Mei 2020.
"Yang isinya bahwa dalam masa darurat Covid-19, organisasi telah memutuskan untuk meniadakan Salat Id di lapangan maupun di masjid," kata Ketua PD Muhammadiyah Jember Kusno saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (15/5/2020).
BACA JUGA:
- Hendak Gagalkan Curanmor, Karyawati SPPG di Umbulsari Jember Dibacok Pelaku
- Libur Lebaran, Pemkab Jember Sediakan Nakes dan Ambulans di Lokasi Wisata
- Ombudsman RI Tetapkan Jember sebagai 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam Layanan Publik
- Kiai Asep: Muhammadiyah juga Aswaja, Mereka Pilih PAN, yang Pro Khilafah Pilih PKS
Kusno menegaskan, jika nantinya ada pihak yang menyelenggarakan Salat Id di lapangan atau di masjid secara berjamaah di Jember dan mengatasnamakan Muhammadiyah, hal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara organisasi.
Menurut Kusno, kebijakan yang diambil dengan tidak menggelar Salat Id, dengan mempertimbangkan wabah Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia.
"Bahkan juga terjadi di Jember, sehingga diputuskan untuk meniadakan Salat Id di lapangan maupun masjid. Tapi dapat diganti dengan cara berjamaah di rumah masing-masing," ujarnya.
Fatwa dari PP ini, lanjut Kusno, berlaku sepanjang belum ada pencabutan kondisi darurat nasional Covid-19. "Sehingga untuk kesatuan langkah organisasi, Muhammadiyah memerintahkan kepada warganya untuk tidak menggelar Salat Id yang menimbulkan kerumunan. Sehingga pelaksanaan Salat Id diganti dengan cara berjamaah di rumah masing-masing," ucapnya.
"Apalagi di Jember situasinya saat ini, masih terjadi kenaikan Pasien Dalam Pantauan (PDP), Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19," sebutnya.
Kusno berharap warga Muhammadiyah maklum sembari berdoa untuk kondisi Jember dan Indonesia agar kembali pulih.
"Jangan memaksakan pelaksanaan Salat Id secara berjamaah dalam jumlah besar seperti biasanya. Karena rentan menyebabkan kluster baru dalam penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. (ata/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




