Usai 14 Hari Disegel, Pasar Kupang Gunung Kembali Beroperasi

Usai 14 Hari Disegel, Pasar Kupang Gunung Kembali Beroperasi Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat membuka segel pasar. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasar Kupang Gunung kembali dibuka, setelah 14 hari sebelumnya tidak beroperasional. Hal ini ditandai dengan pelepasan segel di pasar tersebut yang dilakukan Satpol PP, Sabtu (16/5) siang.

Dengan terlepasnya segel itu, artinya mulai hari ini para pedagang diperbolehkan kembali berjualan. Bahkan, sebelum segel dibuka, ada beberapa pedagang yang sudah datang dan menanyakan kapan boleh berjualan.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

“Kami sampaikan bahwa setelah police line dibuka, berarti pasar bisa dioperasionalkan kembali,” demikian ungkap Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya, Masrul.

Namun, para pedagang sepertinya sudah memiliki kesepakatan sendiri. Meski segel sudah dilepas, mereka akan beraktivitas mulai besok pagi atau per 17 Mei 2020.

“Sebab, Pasar Kupang Gunung ini kalau siang memang tutup pukul 13.00 WIB. Jadi, pedagang mungkin akhirnya bersepakat untuk buka bersamaan mulai besok,” ujar Masrul.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Kesepakatan itu seperti tertuang pada banner yang dipasang tepat di atas jalan di depan pasar. Dalam banner itu bertuliskan “Pasar Kupang Gunung ditutup sementara. Pasar buka lagi 17 Mei 2020. Selama bulan Ramadan tutup sampai jam 21.00 WIB.”

Mengenai tutup pukul 21.00 WIB ini, Masrul menjelaskan hal tersebut hanya selama Ramadan. Selama ini setiap Ramadan, pasar memang tutup di jam tersebut. “Tetapi itu hanya untuk pedagang konveksi di lantai 2,” jelasnya.

Sebelumnya, Pasar Kupang Gunung ini memang tidak dioperasionalkan selama 14 hari sejak 2 Mei 2020 lalu. Keputusan tidak dioperasionalkannya pasar ini sendiri tertuang dalam surat nomor SU-934/01/V/2020, dengan alasan ada pedagang yang positif Covid-19.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Surat ini ditandatangani dua direksi PD Pasar Surya, yakni Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin, dan Direktur Pembinaan Pedagang M Taufiqurrahman. Surat dikeluarkan per 1 Mei 2020 lalu.

Keputusan tidak dioperasionalkannya Pasar Kupang Gunung diputuskan dalam rapat dengan Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot , PD Pasar Surya, serta Muspika Kecamatan Sawahan. Hadir pula Polsek Sawahan dan Puskesmas Banyu Urip, serta LKMK Putat Jaya.

Direktur Pembinaan Pedagang M Taufiqurrahman mengatakan bakal dilakukan pemantauan atas dibukanya kembali pasar ini. “Baik pedagang dan pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Misalnya, pedagang dan pengunjung diwajibkan memakai masker. Mereka juga diimbau untuk sering cuci tangan memakai sabun. Kemudian sebelum masuk pasar, mereka juga akan dicek suhu tubuhnya. (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO