Dinilai Tak Adil, PMII Tuntut Bupati Situbondo Tutup KDS dan Roxy

Dinilai Tak Adil, PMII Tuntut Bupati Situbondo Tutup KDS dan Roxy BERJUBEL: kondisi di tempat perbelanjaan Mall KDS Situbondo yang berpotensi menjadi tempat (klaster) penyebaran baru Covid-19.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Akibat pandemi Covid-19, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo masih melakukan penutupan tempat-tempat wisata dengan tujuan memutus mata rantai penyebarannya. Di sisi lain, tempat keramaian lainnya seperti KDS dan Roxy tidak ditutup.

Tindakan memihak Bupati Situbondo tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, Faizul Mubarok. Ia menilai, Pemkab Situbondo tidak adil dalam menerapkan aturan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Tindakan bupati ini tidak adil. Tempat-tempat wisata yang di dalamnya banyak masyarakat menyambung hidupnya dengan cara berjualan ditutup, sementara tempat keramaian lainnya seperti KDS dan Roxy tetap dibiarkan buka. Ini apa-apaan!," seru Faiz dengan nada geram.

Menurut Faiz, seharusnya Bupati Situbondo konsisten menerapkan aturan dengan cara tidak tebang pilih. Pasalnya, di mall KDS dan Roxy juga menjadi tempat keramaian yang sangat berpotensi menularkan virus Corona. Jika ada alasan demi ekonomi, justru hal itu akan menambah derita ribuan masyarakat lain yang bisa-bisa terkena dampak Covid-19.

"Tempat wisata dan mall itu sama-sama berpotensi menjadi tempat penularan. Kalau alasannya dibukanya mall demi ekonomi, ini kan sangat melukai hati ribuan orang yang menjadi korban kebijakan Bupati menutup tempat wisata. Belum lagi kita bicara ribuan korban akibat dilarangnya masyarakat menyelenggarakan resepsi pernikahan," ujar Faiz.

Untuk itu, demi melindungi masyarakat Situbondo dari penyebaran virus Corona, ia mendesak Bupati Situbondo segera melakukan langkah tegas menutup tempat-tempat keramaian seperti mall KDS dan Roxy. Selain itu, ia juga meminta kepada pemilik KDS dan Roxy sadar diri untuk tidak memaksakan diri membuka mall-nya sampai situasi darurat Covid-19 benar-benar dinyatakan selesai.

"Pak Bupati, mohon rakyatnya dilindungi dari Covid-19 ini, segera tutup itu KDS dan Roxy, dan kami minta pemilik kedua mall tersebut tidak ngeyel membuka mall-nya sampai keadaan benar-benar aman dari virus Corona, dan darurat Covid-19 ini dinyatakan selesai oleh pemerintah," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak Maret lalu, Bupati Situbondo resmi menutup sejumlah tempat wisata. Bahkan, Perusda Pasir Putih merumahkan seluruh karyawannya. Namun kebijakan penutupan tempat-tempat keramaian tidak diberlakukan kepada dua tempat perbelanjaan terbesar di Situbondo yakni KDS dan Roxy. 

Padahal, Situbondo tidak aman dari Covid-19. Tercatat ada 12 orang yang terkonfirmasi positif, sebanyak 397 orang berstatus ODP, dan 34 orang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan). (mur/ian)