KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Rencana Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko membuka kembali tempat wisata dan perhotelan jika tidak perpanjangan PSBB Malang, mendapat dukungan penuh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi.
"Kami menyambut baik tekad Wali Kota Batu dengan membuka kembali tempat wisata dan hotel di Kota Batu. Ini memang situasi yang tidak mudah," ujar Sujud Hariadi yang juga Direktur PT. Selecta, Jumat (22/5).
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Dia mengatakan, situasi seperti ini tidak mudah bagi PHRI menjalankan operasional perhotelan. Untuk itu, ia meminta anggota PHRI menyiapkan protokoler untuk menjalankan usahanya dalam situasi pandemi seperti saat ini.
"Kami harus belajar menyiapkan protokoler baru yang pastinya tidak mudah juga. Nanti pasti akan ada perlakuan baru untuk tamu hotel dan wisatawan yang rekreasi. Ini mau tidak mau harus kami jalankan sebagai standar safety baru," terang dia.
Hal senada diungkapkan GM Aston Hotel Batu, Didik Rocki. Ia menyambut baik rencana Wali Kota Batu mengizinkan hotel beroperasi kembali per 1 Juni mendatang. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa prosedur kesehatan di area hotel, seperti memasang wastafel di entrance hotel, sehingga setiap tamu yang akan masuk hotel wajib mencuci tangan, dicek suhu oleh tim concierge, dan disemprot disinfektan di tangannya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
"Reception kami juga menggunakan face shield masker dan hand glove. Lift kami juga menggunakan tusuk gigi untuk memencet tombol lift, dan area yang tersentuh tamu akan kami disinfektan sesering mungkin. Demikian juga resto kami kurangi seat capacity-nya, dan buffet kami ganti dengan full service oleh waiters-waiters sehingga alat makan maupun penutup makanan tidak tersentuh banyak orang," tutur Didik.
Seperti diberitakan, per 1 Juni 2020 mendatang, Wali Kota Batu mewacanakan akan mengizinkan pengoperasionalan kembali tempat wisata dan hotel. Dengan catatan, tidak ada perpanjangan PSBB di Malang Raya. Pembukaan tempat wisata dan hotel tersebut tentu saja tetap menerapkan SOP kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News