KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Warga 7 RT di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang dikarantina lokal sejak 23 Mei hingga 5 Juni 2020 mendatang, telah dilakukan rapid test oleh Dinkes Kota Batu. Hasilnya, dari 232 warga yang di-rapid test, 32 orang dinyatakan reaktif Covid-19.
"Warga yang dikarantina sudah dilakukan rapid test dengan sasaran utama warga yang ada kontak dengan pasien konfirm dan PDP, serta pedagang sayur antarkota. Rinciannya, rapid test tahap pertama 174 orang hasilnya 24 reaktif, dan tahap kedua 58 orang hasilnya 8 orang reaktif," ujar M. Chori, Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Rabu (27/5).
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kota Batu, sementara terdapat 2 keluarga yang hasil rapid test-nya reaktif. "Berdasarkan KK memang ada 2 KK yang anggota keluarganya reaktif. Bagi yang dinyatakan reaktif langsung ditindaklanjuti dengan swab test dan sudah dilakukan bagi 46 orang," terangnya.
Seperti diberitakan, sedikitnya 7 RT di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu melakukan karantina lokal, menyusul adanya kontak dengan konfirm positif di desa setempat. Ketujuh RT yang melakukan karantina lokal tersebut yaitu RT 11, RT 12, RT 13, RT 39, RT 60, RT 61, dan RT 63 mulai tanggal 23 Mei sampai dengan 5 Juni 2020 sesuai Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor: 188.45/196/KEP/422.012/2020.
Kades Giripurno, Suntoro membenarkan jiwa warganya di 7 RT dilakukan karantina lokal. Menurutnya, hanya ada sebagian warga yang harus diisolasi mandiri dengan tidak boleh beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
"Karantina lokal di sini bukan berarti warga tidak boleh beraktivitas. Hanya yang diisolasi mandiri yang tidak boleh beraktivitas. Untuk warga yang lain boleh dengan seizin petugas posko," ujarnya. (asa/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News