SUMENEP, BANGSAONLE.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, membentuk Kampung Tangguh Semeru untuk mencegah percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Selain itu, juga ingin membangkitkan gerakan gotong royong masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Sasaran dari pembentukan Kampung Tanggguh Semeru adalah kecamatan yang termasuk zona merah utamanya di desa yang sudah ada warga terkonfirmasi positif Covid-19, dan di desa yang banyak warga pendatang dari luar daerah,” terang Bupati Sumenep, Dr. K.H. A. Busyro Karim, M.Si., pada Peresmian Kampung Tangguh Semeru Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Bupati dua periode ini mengatakan, tujuannya dibentuknya Kampung Tangguh Semeru agar desa bisa melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga, tidak menginfeksi warga di daerah lainnya.
“Dan hal itu sekaligus tangguh dalam menyelesaikan persoalan dampak wabah Covid-19 di masyarakat, seperti masalah pangan, kesehatan, ketahanan keamanan, atau sosial sampai pemakaman jenazah sesuai protokol,” terangnya.
Kampung Tangguh Semeru di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget melibatkan partisipasi masyarakat desa setempat untuk bergotong royong melaksanakan kegiatannya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Menurut Bupati Sumenep, Kepala Desa Marengan Laok ini melibatkan pemuda sebagai relawan yang menjalankan programnya. “Tugasnya adalah di antaranya bertugas melakukan pendataan ke dusun-dusun warga pendatang dan penguburan jenazah, sekaligus bersama petugas medis untuk pemeriksaan kesehatannya,” tandasnya.
Peresmian Kampung Tangguh Semeru ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Sumenep didampingi Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriyadi, S.I.K., M.I.K., serta Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf. Ato Sudiatna dan Kepala Desa Marengan Laok Dasuki Wahyudi.
Kapolres AKBP Deddy Supriyadi mengungkapkan bahwa pihaknya memprioritaskan pembentukan Kampung Tangguh Semeru di lima kecamatan yang termasuk zona merah, yakni Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Saronggi, Rubaru, dan Kecamatan Talango.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Kapolres menuturkan, sampai saat ini, pembentukannya baru dilakukan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Kota di Perumahan Satelit dan Kecamatan Kalianget di Desa Marengan Laok, sedangkan kecamatan lainnya menyusul dalam waktu dekat ini.
“Pastinya kami ingin pembentukan Kampung Tangguh Semeru tidak hanya fokus di lima kecamatan zona merah saja, tetapi seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep, juga membentuk Kampung Tangguh Semeru untuk mengajak masyarakat bergotong royong mencegah penyebaran dan penanganan dampak Covid-19,” jelasnya.
Kapolres mengaku, pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka membantu relawan Kampung Tangguh Semeru untuk menjalankan tugasnya. Di antaranya, relawan bidang kesehatan untuk penguburan jenazah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sumenep, RSUD dr. H. Moh. Anwar, dan Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep agar memberikan pelatihan tentang pemulasaran atau pemandian dan penguburan jenazah Covid-19.
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
"Nantinya, para relawan melalui pelatihan itu bisa menangani sendiri apabila ada warga yang meninggal karena Covid-19 di desanya, mulai dari pemulasaran sampai penguburannya," pungkasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News