Diduga Selewengkan DD, Kades Kebonsari Lamongan Dilaporkan BPD ke Inspektorat

Diduga Selewengkan DD, Kades Kebonsari Lamongan Dilaporkan BPD ke Inspektorat Gatot, Wakil Ketua BPD Kebonsari saat mengadu ke Balai Wartawan Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dilaporkan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat ke kantor Inspektorat atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahap 3 untuk kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

Wakil Ketua BPD Kebonsari Gatot Hariyanto mengungkapkan, laporan tersebut terpaksa dilayangkan atas dasar surat aduan masyarakat Desa Kebonsari kepada pengurus BPD. Dalam laporan itu mempertanyakan perihal bangunan fisik maupun non fisik terkait dengan pencairan dan penggunaan DD tahap 3 yang diduga tidak transparan dalam penggunaannya.

Baca Juga: Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap lll tahun 2019 senilai Rp 292.625.704," ungkap Gatot.

Dugaan penyelewengan tersebut, kata Gatot, terjadi pada kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) Dusun Modo Rp 7.669.646, Dusun Keboh Rp 18.918.345, dan di Dusun Singosari Rp 19.658.450. Di mana jumlah tersebut tidak sesuai dengan banyaknya pekerja, lama hari bekerja, dan nominal upah yang diberikan.

"Setelah kita hitung di Dusun Singosari, jumlah pekerjanya 69 orang dengan upah Rp 50 ribu selama tiga hari, habisnya cuma Rp 10.350.000. Padahal anggarannya Rp 19.658.450. Ada selisih Rp 9.308.450," ujarnya

Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, War-LA Mampu Sumbang Pendapatan Asli Desa

Sementara PKT Dusun Modo yang ia pantau hanya dua hari dengan estimasi sekitar 40 orang, berarti hanya habis Rp 6 juta. Padahal anggarannya Rp 7.669.646.

"Sedangkan di Dusun Keboh, banyaknya pekerja sekitar 75 orang selama dua hari, habisnya hanya Rp 7,5 juta. Nah itu kelebihannya lari ke mana? Sementara dalam LPJ tertulis segitu," cetusnya.

"Dengan adanya temuan tersebut, maka kami pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebonsari yang mewakili aspirasi warga mengharap agar Bapak Camat dan Inspektorat Kabupaten Lamongan menindaklanjuti aduan dan temuan tersebut dengan memberikan sanksi sesuai UU yang berlaku," terangnya.

Baca Juga: DPMD Lamongan Tegaskan Dana Desa Sebesar 8 Persen Boleh Digunakan untuk Penanganan Covid-19

Kepala Desa Kebonsari, Suharto, saat dikonfirmasi wartawan mengaku sudah menjalankan dan menggunakan dana desa sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan juga sudah atas persetujuan dari BPD.

"Semua sudah beres untuk tahun 2019, BPD kan sudah tanda tangan realisasi dan juga dirapatkan. Sudah sesuai dengan RAB. Soalnya BPD juga kemarin tanda tangan realisasi APBDesa perubahan juga," katanya

Suharto menyayangkan adanya laporan tersebut, karena ia sudah melibatkan BPD dalam setiap pembahasan kegiatan pembangunan.

Baca Juga: Wujudkan Desa Berjaya, Bupati Yuhronur: Kades Harus Jadi Motor Penggerak di Desanya

"Makanya kenapa lapor kalau sudah realisasi APBDesa, itu juga sama aja blunder di BPD. Kecuali saya tidak mengumpulkan BPD dan realisasi tidak ditandatangani oleh BPD," ugnkapnya.

Ia juga mengaku sudah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa tahun 2019 kepada BPD melalui forum rapat bersama.

"Kalau LKPJ sudah sama dengan realisasi di dalam Permendagri 110 tahun 2016, tugas pasal 31 membahas dan menyepakati rancangan peraturan kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Kalau untuk Siskuedes ya ada di Kecamatan. Realisasi APBDesa sudah sama dengan LKPJ," tegasnya.

Baca Juga: Rentan Dikorupsi, Kejari Lamongan Janji Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Dana Desa

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lamongan Etik Sulistiyani saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti terkait laporan tersebut. "Ngapunten, saya belum tahu nggeh. Coba nanti saya kroscek terlebih dahulu," ujarnya singkat. (qom/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO