SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III tinggal enam hari lagi. Namun, masih banyak warga tidak mematuhi aturan tersebut. Buktinya, Selasa (2/6), tim gabungan menjaring 91 pengendara yang tak patuh aturan. Mayoritas tak mengenakan masker.
Penindakan pengendara kali ini digelar di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Kapolresta Sidoarjo Turun Langsung ke Desa
Pukul 09.00, razia dimulai. Petugas memasang pembatas jalan. Seluruh pengendara dipelototi. Bagi yang melanggar aturan diminta menepi.
Salah satunya Irwan Hidayat. Warga Desa Lebo itu hendak ke Surabaya. Namun, dia lupa tidak mengenakan masker. "Saya taruh di tas. Lupa," ucapnya sembari membongkar tas.
Berulang kali dia mencari penutup wajah tersebut. Sayangnya, masker tak kunjung ketemu. Satpol PP bergegas menindak Irwan. Setelah didata, KTP pria 30 tahun itu disita.
Baca Juga: Sambang Desa, Istri Bupati Sidoarjo Salurkan Sembako Seraya Ajak Warga Peduli Lingkungan
Bagus Hananto juga bernasib sama. Dia mengendarai mobil. Tujuannya hendak berbelanja di salah satu toko di Jalan Gajah Mada. Sampai di Jalan Pahlawan dia diminta menepi.
Petugas melihat Bagus tak mengenakan masker. Namun, dia tetap berkelit. "Masker saya taruh di mobil," ucapnya.
Baca Juga: Vaksinasi Pertama Baru 46,5%, Sidoarjo Level 3 Berdasar Inmendagri
Total, sebanyak 91 pengendara yang terjaring razia physical distancing. Perinciannya 82 pengendara roda dua. Sisanya, sebanyak 9 orang pengemudi mobil.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Yani Setyawan menuturkan, jumlah pelanggar PSBB masih tinggi. Hal itu membuktikan warga masih abai. "Tidak berupaya menjaga kesehatan dan memutus mata rantai Corona," terangnya.
Menurut Yani, tim gabungan bakal terus menggelar razia. Hingga PSBB jilid III berakhir. "Mendekati batas akhir kami terus menggelar razia," jelasnya.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Angkat Puluhan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Jadi Anak Asuh
Pelanggar bakal mendapatkan sanksi tegas. Selain penyitaan KTP, warga mendapatkan hukuman sosial. Bentuknya beragam. Mulai membersihkan jalan, taman, hingga menjadi relawan di dapur umum.
Sementara itu, pemkab menyampaikan hasil evaluasi PSBB jilid ke tiga. Dari telaah, jumlah warga yang terpapar Corona mulai berkurang. Tak seperti PSBB jilid pertama dan kedua.
Baca Juga: Anggota Satlantas Sidoarjo Angkat 99 Yatim Piatu Jadi Anak Asuh
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) drg Syaf Satriawarman menuturkan PSBB jilid III mulai membuahkan hasil. Menekan penyebaran Corona. Hal itu terlihat dari data warga yang positif terpapar Covid-19. "Awal PSBB yang positif 542 orang, saat ini 664 orang," paparnya.
Memang jumlah warga yang terkonfirmasi tetap bertambah. Namun, peningkatannya tidak secepat di PSBB I dan PSBB II. "Dulu per hari bertambah 18 orang, sekarang penambahan 13 orang," paparnya.
Sementara itu, Polresta Sidoarjo mulai mengalihkan perhatian penanganan Corona di wilayah taman. Pasalnya di Desa Wonocolo, terdapat 23 warga yang positif terpapar Corona.
Baca Juga: Turun Jadi Zona Kuning, Masyarakat Sidoarjo Diimbau Tetap Jaga Prokes, Gencarkan Vaksinasi dan 3T
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan, kini warga menjalani isolasi. Nah, ke depan Polresta akan mendirikan kampung tangguh. Seluruh kebutuhan warga dicukupi. Teknisnya sama seperti di Desa Waru. "Relawan dibentuk. Kebutuhan dicukupi. Pengawasan diperketat. Semoga warga cepat sembuh," jelas pria asal Nganjuk itu. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News