BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sensus penduduk secara online resmi berakhir pada 29 Mei 2020 lalu. Kini Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan akan melakukan sensus penduduk secara offline yang dijadwalkan pada bulan September 2020.
Sebelum memulai pelaksanaan sensus penduduk offline, BPS akan melakukan perekrutan anggota tim survei.
Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data
"Selain ada tim dari BPS, tetap akan kami lakukan perekrutan. Tapi, mengenai teknis perekrutan seperti apa dan bagaimana, saat ini masih digodok oleh BPS pusat," jelas Agip Yunaidi Solichin selaku Kasi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bangkalan kepada BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon.
Agip menerangkan bahwa sensus penduduk yang dilakukan secara offline ini tidak dilakukan dengan wawancara. Namun, digantikan dengan cara mengirim dokumen ke rumah penduduk.
"Jadi bukan sistem wawancara, tapi tim survei hanya melakukan pengiriman dokumen sensus penduduk ke masing-masing rumah penduduk yang belum ikut online. Setelah itu, akan diambil kembali oleh petugas sensus," terangnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Sukses Turunkan Jumlah Pengangguran
Hal ini, dilakukan dalam rangka untuk mengurangi risiko penularan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat yang dilakukan oleh tim survei.
Sementara itu, berdasarkan data yang masuk, total masyarakat Bangkalan yang melakukan sensus penduduk secara online sebanyak 24.338 KK (Kepala Keluarga) dari 18 kecamatan. (ida/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News