KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menjadi narasumber dalam webinar (seminar online) bersama 100 mahasiswa IAIN Kediri di Command Center, Rabu (3/6/2020). Tema yang diangkat dalam webinar tersebut, mengenai “Bergerak dan Bertahan: Mempersiapkan Kota Kediri Menuju New Normal”.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menyampaikan gambaran mengenai New Normal Kota Kediri yang dituangkan dalam Perwali (Peraturan Wali Kota).
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
“Perwali ini sudah kita buat sebelum adanya New Normal, yaitu Perwali Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan Dalam Rangka Percepatan penanganan Coronavirus Disease Tahun 2019," katanya.
Mengapa perlu diatur, menurut wali kota, karena Covid-19 ini merupakan bencana nonalam, sehingga wajib dilakukan penanggulangan agar tidak terjadi penyebaran yang makin luas dan peningkatan jumlah kasus.
"Untuk melindungi masyarakat agar tidak tertular Covid-19, perlu mengendalikan terhadap tempat kegiatan dan tempat perekonomian yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kita hanya membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang untuk menekan Covid-19,” ujar wali kota.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Untuk menghadapi New Normal nanti, lanjutnya, Pemerintah Kota Kediri sudah menyiapkan pelayanan perizinan online pada website beralamat kswi.kedirikota.go.id, sebuah situs Pelayanan Dispendukcapil secara online dengan aplikasi sakti berbasis Android, Pelayanan Surat Keterangan secara online (e-suket) pada esuket.kedirikota.go.id, hingga Musrenbang secara online.
Ditambahkan oleh wali kota, untuk perdagangan, beberapa langkah juga sudah disiapkan secara daring. "Seperti Pasar Online, Belanja Instan dari Rumah (Bi Imah), bermitra dengan Bukalapak, dan promosi produk UMKM pada story akun Instagram saya," imbuhnya.
"Sedangkan untuk metode pembayaran, akan dilakukan dengan QRIS, E-Money, dan Cashless untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19," pungkasnya. (uji/zar)
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News