Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, saat memberikan keterangan.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung RI menggelar sosialisasi pengawasan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Krido Manunggal, Tuban, pada Rabu (1/4/2026) ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:
- Dinkes Bangkalan Hentikan Pendampingan Urus Sertifikat Dapur MBG usai Muncul Isu Pungli
- Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Atas Dugaan Jual Beli Titik SPPG
- Menko Zulhas Sebut Alasan Pergantian Kepala BGN: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
- Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Dijemput Paksa Kejagung
Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani, serta jajaran kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) dari kedua kabupaten tersebut.
Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program MBG, keterlibatan aktif masyarakat sebagai fungsi kontrol sangatlah krusial. BGN kini mewajibkan seluruh SPPG untuk memiliki media sosial sebagai sarana laporan publik mengenai jenis menu hingga rincian harga.
"Artinya masyarakat langsung kontrol program MBG di lapangan," terang Sony.
Selain kontrol sosial, Sony merinci adanya pengawasan berlapis yang melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum (APH). Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi sistem "Jaga Dapur MBG" yang diinisiasi oleh jajaran Kejaksaan.
"Kami betul-betul menghargai, mengapresiasi jajaran Kejaksaan Agung telah membangun sebuah sistem pengawasan yang disebut dengan 'Jaga Dapur MBG'. Ini merupakan salah satu langkah pencegahan yang sangat efektif karena ternyata nanti yang melaporkan apabila ada penyimpangan-penyimpangan atau kekurangan-kekurangan adalah para penerima manfaat," bebernya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




