JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca diterbitkannya larangan bus untuk masuk ke terminal di wilayah Jakarta sesuai dengan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 116 Tahun 2020 mengenai larangan mudik 2020 selama pandemi Covid-19, perusahaan otobus (PO) di Jember tidak melayani keberangkatan menuju Jakarta.
Larangan yang diterbitkan KM Perhubungan itu, berlaku hingga 7 Juni 2020. Sedangkan untuk tarif bus dengan trayek lain, mengalami kenaikan dua kali lipat di masa pandemi Covid-19 ini. Berbeda dengan hari-hari biasanya.
Baca Juga: Penjualan Kendaraan Listrik Melonjak pada bulan November, Tiongkok Jaga Momentum
"Karena Keputusan Menhub itu, kami tidak ada trayek tujuan Jakarta. Hanya melayani keberangkatan menuju kantor agen di Serpong dan Bitung, Tangerang, Provinsi Banten," kata Kepala Kantor Cabang PT Rosalia Indah Jember, Bambang Iswanto di kantornya, Rabu (3/6/2020).
Selain itu, lanjut Bambang, syarat yang dinilai cukup banyak saat hendak menuju Jakarta menjadi alasan pihaknya tidak memberangkatkan bus ke Ibu Kota Negara itu.
"Karena pertimbangan syarat seperti SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), juga syarat lain itu, membuat kami meniadakan trayek ke Jakarta. Tapi jika tujuan lainnya, calon penumpang cukup menyertakan surat keterangan sehat dari dokter, surat perjalanan dinas, dan surat dari kepala desa atau lurah asal calon penumpang," ulasnya.
Baca Juga: Ayo Simak! Berikut Beberapa Jenis Barang dan Jasa yang Bebas dari PPN!
Bambang menambahkan, pihaknya juga tidak mewajibkan penumpang untuk menunjukan hasil rapid test atau PCR Covid-19. Sementara untuk tarif bus, Bambang mengakui perusahaan otobusnya menaikkan tarif dua kali lipat dari biasanya.
"Untuk tarif bus Rosalia Indah dari Jember menuju Tangerang di masa pandemi dikenai tarif Rp 700 ribu. Jadwal keberangkatan setiap dua hari sekali. Kalau normal sekitar Rp 300 ribuan," tuturnya.
Senada dengan PO Bus Rosalia Indah, PO Bus Lorena juga tidak melayani keberangkatan dari Jember menuju Jakarta. Kepala PT Ekasari Lorena Cabang Jember, Zaini menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini hanya melayani rute Jember-Bogor.
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Hilirisasi Dalam Negeri, Antam Borong 30 Ton Emas Batangan Freeport
"Tarif yang dikenakan juga sebesar Rp 800 ribu untuk satu penumpang. Harga tiket ini naik dua kali lipat dari kondisi normal. Setiap hari pun, hanya ada satu kali keberangkatan," jelasnya.
Namun berbeda dengan PO Bus Rosalia, PO Lorena mewajibkan penumpangnya untuk menunjukan hasil tes negatif Covid-19. "Baik itu rapid test ataupun PCR," katanya.
Diakui Zaini, meski persyaratan yang harus dilengkapi cukup banyak dan jumlah penumpang minim, dalam satu kali trayek Jember - Bogor, setidaknya biaya operasional bus tercukupi dari penjualan tiket. "Rata-rata penumpang per hari 30-40 persen dari total 16 tempat duduk yang disediakan. Tapi biaya operasional kami cukup," tandasnya.
Baca Juga: Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar
Sementara itu, dari pantauan di sekitaran Terminal Tawangalun, Kecamatan Sukorambi, tidak semua PO bus beroperasi normal. Seperti halnya PO Bus Gunung Harta yang masih menutup pelayanan bagi calon penumpang. (ata/yud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News