Gubernur Khofifah, Wali Kota Risma, Bupati SDA-Gresik Tandatangani 5 Poin Transisi New Normal​

Gubernur Khofifah, Wali Kota Risma, Bupati SDA-Gresik Tandatangani 5 Poin Transisi New Normal​ Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dengan mengetahui Wakil Ketua DPRD Jatim, Pangkoarmada II, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jawa Timur saat menandatangani komitmen bersama di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/6) pagi. foto: MMA/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masa transisi menuju tatanan normal baru (new normal) resmi mulai diberlakukan di Kota , Kabupaten , dan Kabupaten pada hari Selasa (9/6/2020) hingga 14 hari ke depan.

Untuk menunjang pelaksanaan masa transisi, telah ditetapkan Perwali No. 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Kota , Perbup No. 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Tengah Pandemi di Kabupaten , serta Perbup No. 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi di Kabupaten .

Selanjutnya perbup dan perwali tersebut diperkuat dengan komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Raya pada saat masa transisi menuju tatanan normal baru.

Komitmen bersama tersebut ditandatangani Wali Kota Tri Rismaharini, Plt. Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Sambari Halim Radianto dengan mengetahui Wakil Ketua DPRD Jatim, Pangkoarmada II, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi , Kamis (11/6) pagi.

Ada 5 poin penting yang ditandatangani dalam komitmen bersama. Di antaranya, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materiil, prosedur, dan anggaran yang dimiliki; melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan ; melaksanakan tes, tracing, intervensi, dan treatment dalam penanggulangan .

Selain itu juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan sesuai dengan kewenangan masing-masing; serta saling bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan

Sementara itu, Wali Kota Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Forkopimda Jatim yang telah memberikan kesempatan kepada Kota untuk bisa menjalankan protokol kesehatan, selain menjalankan roda perekonomian.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO