GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Gresik menyikapi terbitnya peraturan bupati (Perbup) Nomor Nomor 22 tahun 2020, tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Gresik.
Ketua FKB Moh. Abdul Qodir minta agar keberadaan Perbup tersebut tidak hanya sebagai simbol regulasi. "Harus dibarengi dengan pelaksanaan yang baik," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (13/6).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Agar efektivitas pelaksanaan perbup itu bisa dipertanggungjawabkan Qodir meminta Pemkab Gresik melibatkan semua komponen masyarakat. Mulai ulama, kiai, tokoh masyarakat (tomas), LSM, wartawan, dan komponen masyarakat lain.
"Pemerintah harus libatkan mereka dalam mensosialisasikan hidup sehat di era transisi new normal," paparnya.
Pemkab Gresik, lanjut Qodir, harus konsisten mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan pola hidup baru. Terutama keterlibatan ulama dalam memberikan pemahaman kepada umat dan masyarakat.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Kami kira para ulama cukup efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kita. Sejauh ini, saya belum melihat upaya untuk melibatkan ulama, kiai, ustad secara masif dalam upaya sosialisasi hidup sehat," imbuh dia.
"Gresik adalah kota wali dan santri, di mana kiblat masyarakat terhadap ulama cukup besar. Penanganan serta kebijakan pemkab terkait pondok pesantren (Ponpes) dan lembaga pendidikan yang akan beroperasi dalam transisi new normal life juga harus tepat," katanya.
"Jangan sampai salah langkah, sehingga kebijakan tersebut berdampak pada semakin menyebarnya Covid-19. Makanya, sebelum new normal, pembukaan kembali ponpes dan pendidikan harus disiapkan infrastrukturnya dengan baik," pungkas dia. (hud/ns)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News