SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ada banyak orang belum mengetahui bahwa bila memaksa tetap pergi haji di masa pandemi corona, maka durasi perjalanannya bisa mencapai hampir 3 bulan. Demikian pernyataan Kakanwil Kemenag Jatim Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd. saat hadir dalam webinar ke-4 Ika-UINSA pada Jumat (12/6/2020) live by aplikasi zoom. Mengapa bisa tiga bulan? Karena semua jemaah harus mengikuti protokol kesehatan wabah corona.
"Saat tiba di Asrama Haji, karantina 14 hari. Tiba di Saudi, karantina 14 hari. Lalu pulangnya harus karantina 14 hari. Ditambah durasi ibadah sebanyak 42 hari. Maka total nencapai 82 hari atau hampir 3 bulan," kata Kakanwil yang asli Brebes, Jateng ini.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jatim Tanam Pohon di Lamongan
Risiko kesehatannya juga sangat tinggi. "Bisa dibayangkan, jemaah haji kita ini seringkali memilih tempat dan waktu yang afdol. Apa mungkin mereka tidak berdesakan saat tawaf, di arafah dan lempar jumrah," tandas Zayadi.
Oleh karena itu, kata Zayadi, keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan haji itu adalah keputusan terbaik.
"Walaupun pahit, inilah keputusan yang tepat dan maslahat untuk semua," tandas mantan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren di Kemenag pusat.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Saat diberikan kesempatan dialog, beberapa peserta webinar mencecar beberapa kritik kepada Kemenag, namun Kakanwil tidak bersedia menanggapi. "Kita sudah sepakat hanya sharing knowledge," tegas Zayadi.
Roisudin Bakri, Praktisi Travel haji-umrah mengkritik Kemenag yang terlalu cepat memutuskan untuk membatalkan haji.
Baca Juga: Kanwil Kemenag Jatim Sayangkan Kasus Penganiayaan Santri di Kediri
"Saya sepakat dengan kritik Ketua PBNU, bahwa Kemenag terlalu tergesa-gesa. Kalau alasannya karena tidak ada waktu untuk persiapan, itu berarti hanya memikirkan haji reguler. Padahal untuk haji plus (khusus), tidak perlu persiapan lama," tandas Roisudin.
Peserta dari Stagen, Muthiāah, mengkritisi penggunaan dana jemaah haji. "Jemaah pengajian saya di Muslimat, selalu bertanya, kira-kira untuk apakah dana haji mereka," ujarnya.
Jemaah haji dari Jawa Timur yang batal berangkat haji tahun 1441 ini ada sebanyak 34.516 orang. Mereka kebanyakan bisa menerima keputusan Menteri Agama tentang pembatalan haji ini.
Baca Juga: Pembinaan di Kemenag Lamongan, Kakanwil Husnul Maram Ajak ASN Amalkan Lima Budaya Kerja
"Di wilayah saya, hampir semua jemaah haji yang batal berangkat menyatakan tidak menarik uangnya. Mereka bisa menerima dengan sabar dan bisa memahami kondisi ini," ujar Abdul Haris Hasan, Kakankemenag Bangkalan yang turut hadir dalam webinar itu. (dur/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News