Komisaris Jenderal Budi Gunawan terlihat di rumahnya usai dijadikan tersangka rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sore ini Kalemdikpol itu diagendakan bertemu dengan anggota Komisi III DPR.
Pantauan merdeka.com, Selasa (13/1), Budi tiba di kediamannya Komplek Polri, Jalan Duren Tiga Barat VI No.21 Pancoran, pukul 16.15 WIB. Turun dari mobil dinasnya Camry hitam, Budi langsung masuk ke dalam rumah.
Sebelum mantan Kapolda Bali itu datang penjagaan oleh polisi diperketat. Ada sekitar 10 polisi terdiri dari anggota Brimob dan Lantas bersiaga. Setelah mobil Budi masuk, tiga polisi sigap menutup pagar rumah.
Wartawan yang menunggu berusaha mendekat namun dihalangi, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong. Berulang kali dipanggil, mantan jenderal bintang tiga itu tidak memberikan komentar. Dia hanya melambaikan tangan.
Budi Gunawan tersangkut korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.
Budi dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Nama Budi Gunawan telah diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Bahkan namanya telah diajukan ke DPR.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menegaskan, agenda Komisi III akan tetap melakukan kunjungan ke kediaman Komjen Budi Gunawan. Walaupun Budi Gunawan telah dijadikan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus rekening gendut.
"Hari ini jam 16.00 WIB kita akan lihat rumah Budi Gunawan untuk melihat keluarganya, dan besok akan tetap kita lakukan fit and proper test," kata Desmon kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Menurut Desmond, penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka bukanlah sebagai penghambat kinerja Komisi III dalam melakukan fit and proper test calon Kapolri. Sebab, agenda Komisi III DPR telah dijadwalkan sebelum KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
" Berita ini tak menghambat agenda kita. Besok siang sore malam tetap fit and proper tes, tapi ini (BG) kan belum tentu jadi atau tidaknya kan," jelasnya.
Menurut Desmond, Komisi III tidak menggubris soal penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Komisi Hukum DPR itu akan tetap melanjutkan agenda fit and proper tes calon Kapolri.
"Enggak ada pengaruh. Kita tetap lanjut. (Urusan hukum) Itu bukan wilayah kita. Kita sudah ada agenda. Apakah dipilih kan belum tentu. Kalau ditunda-tunda, agenda kita yang terganggu. Urusan dipilih atau tidaknya kan agenda selanjutnya," tegasnya.
Sementara anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella mencurigai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Sebab, Komjen Budi adalah calon Kapolri.
"Sampai pada hari ini proses tinggal di ujung menyetujui atau tidak seorang Budi Gunawan jadi kapolri, tiba-tiba KPK mengeluarkan status tersangka, menurut kami proses ini agak berlebihan," kata Patrice dalam keterangan persnya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (13/1).
Sekjen Partai NasDem ini juga mencium ada aroma politik dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Karena tentu suka atau tidak suka, diakui atau tidak proses ini pasti ada politisasi," ujarnya.
Padahal fit and proper test Komjen Budi Gunawan sudah terjadwal. "Jadwal ditetapkan besok fit proper test, hari ini tinjau lapangan, tanggal 15 laporkan Komisi III setuju atau tidak tiba-tiba dua hari sebelum penetapan ditetapkan KPK sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, selama ini nama Budi Gunawan tidak pernah disorot. "Apakah kalau Budi Gunawan hari ini tidak dicalonkan Kapolri apa hari ini ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya belum tentu karena kemarin-kemarin tidak ada persoalan, tapi ketika proses politik tinggal di ujung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News