Adanya Proyek Macet Tak Pengaruhi Ngawi Raih WTP ke-7

Adanya Proyek Macet Tak Pengaruhi Ngawi Raih WTP ke-7 Salah satu proyek saluran air yang mangkrak hingga saat ini.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian () atas laporan keuangan tahun 2019, walaupun pada tahun lalu banyak proyek fisik yang mandek.

Penghargaan cukup bergengsi tersebut diserahkan secara virtual pada saat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

"Penilaian didasarkan dari disiplin dalam pengelolaan keuangan, aset, dan ketertiban administrasinya, juga pelaksanaan kegiatan dievaluasi semua," jelas M. Sodik Triwidiyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Ngawi pada BANGSAONLINE.com.

Menurut sekda, raihan tidak mesti laporan keuangan yang disusun pemda harus lepas dari adanya kesalahan-kesalahan. Misalnya, dengan adanya kegiatan yang tidak sesuai perencanaan atau target waktu, hal itu tidak memengaruhi dalam pelaksanaan penilaian dari .

"Kegiatan yang tidak sesuai spek itu sebenarnya masih ada, yang penting dapat diperbaiki saat itu dan klir," terangnya.

Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi

Sekadar informasi, pada tahun 2018 di Ngawi sempat ada proyek fisik pelaksanaannya lompat tahun, dan sempat putus kontrak (break). Hal ini juga tidak memengaruhi penilaian laporan keuangan.

Sekda melanjutkan, selama ini pemkab sendiri cukup disiplin juga ketat dalam mengelola keuangannya. Termasuk langsung mengambil tindakan pada beberapa pekerjaan yang menjadi temuan dari BPK. Dan langsung dilakukan konfirmasi yang sifatnya komunikatif kepada pihak ketiga agar memperbaiki pekerjaannya.

"Jadi, yang dilihat dari BPK itu bagaimana dari kita menyikapi temuan tersebut merupakan penilaian tersendiri," pungkasnya. (nal/ian)

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO