Raih WTP Ke-9, Pimpinan Dewan Puji Kinerja Khofifah-Emil

Raih WTP Ke-9, Pimpinan Dewan Puji Kinerja Khofifah-Emil Gubernur Khofifah berdiskusi dengan pimpinan DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak usai sidang paripurna. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mengaku gembira Pemprov Jatim raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya. Raihan menggembirakan bagi Jatim, baik itu Pemprov Jatim maupun DPRD Jatim yang mampu menunjukkan pada rakyat anggaran yang dikelola dan dilaporkan benar-benar mengacu pada aturan yang benar.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menyebut ini pertanda Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di tahun pertama, serta tim keuangan, Sekdaprov, Bapedda, BPKAD, dan Inspektorat telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Bu Khofifah, Pak Emil, dan tim anggaran di bawah Komandan Sekdaprov Heru Tjahjono, Bapedda, BPKAD, dan Inspektorat telah menunjukkan kemampuan mereka mempertahankan kinerja pembukuan dan pelaporan keuangan dengan baik. Keempat lembaga ini menjadi unsur utama dalam perencanaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan provinsi yang menentukan bagus tidaknya pembukuan dan pelaporan keuangan Pemprov Jatim," kata Sahat usai mengikuti acara Sidang Paripurna DPRD Jatim penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK di Gedung DPRD Jatim, Kamis (18/6/2020).

Raihan opini WTP ini, ungkap Pimpinan Dewan Jatim ini, juga melegakan pihaknya. Sebab, itu artinya kinerja dewan dalam melakukan pengawasan anggaran eksekutif juga positif, sesuai dengan tugasnya. Selain itu, dari sisi anggaran DPRD Jatim tidak ada masalah atas anggaran yang digunakan para wakil rakyat yang bergedung di Jalan Indrapura Nomor 1 Surabaya itu.

"Kita juga lega karena dengan WTP ini artinya sebagai wakil rakyat, kerja kita dalam pengawasan anggaran Jatim baik hearing maupun kunker sudah sesuai dengan undang-undang. Ini bisa dilihat juga dari anggaran DPRD Jatim, anggaran Setwan yang kita gunakan, juga tidak ada catatan atau masalah," ungkap Politikus Golkar ini bangga.

Politikus yang selalu energik ini menguraikan, kalau pun ada catatan-catatan dalam WTP, itu persoalan di luar seperti bantuan sosial, dana BOS, itu di luar program dewan.

"Dengan catatan ini, maka ke depan untuk anggaran bansos atau apa pun kita harus mengawal agar kegiatannya selesai dengan pelaporan yang baik dan tepat waktu. Anggota dewan ini jangan hanya jadi aspirator reses di dapil, tapi para anggota dewan punya kewajiban untuk mengawal mulai dari awal sampai pelaporannya bisa tuntas dan paripurna," kata Sahat lagi.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan, capaian ini juga atas kinerja DPRD Jatim yang melakukan pengawasan keuangan Pemprov Jatim dengan baik.

"Semua berjalan atas pengawasan sangat berkualitas DPRD Jatim. Baik public hearing maupun lewat kunjungan kerjanya. Kebersamaan ini menjadi bagian sangat penting agar proses pelaksanaan rupiah demi rupiah APBD akan terkawal dan terus kita tingkatkan. Tidak sekadar penggunaannya, tapi produktivitas melalui APBD Pemprov Jatim," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. 

Sementara itu, Anggota V BPK RI, Prof Bahrullah Akbar mengungkapkan, LHP BPK yang telah diperiksa kepada DPRD dan Gubernur Jatim, selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD sebagaimana diatur dalam Ayat 1 Pasal 31 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

"Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan oleh entitas dalam laporan keuangan dengan didasari atas kesesuaian standar," pungkasnya. (mdr/zar)