TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban merencanakan penambahan TPS baru dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
Rencananya, sebanyak 105 TPS baru bakal ditambahkan menindaklanjuti pelaksanaan pilkada yang harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
"Rencananya, ada penambahan sebanyak 105 TPS. Itu pun belum final, masih menunggu pemetaan di tingkat PPS dengan mengacu DP4 yang sudah turun," kata Ketua KPU Tuban, Fatkhul Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2020).
Menurut Fatkhul Iksan, rencana penambahan TPS ini setelah KPU Pusat mengeluarkan peraturan baru. Salah satunya, terkait pengurangan jumlah pemilih dalam setiap TPS. Misal dari yang awalnya maksimal 800 pemilih, menjadi maksimal 500 pemilih per TPS. Untuk itu, dilakukan perencanaan ulang sesuai dengan aturan terbaru.
"Sebelum pandemi direncanakan sebanyak 2.110 TPS, tetapi karena ada aturan baru tiap TPS maksimal 500 pemilih, maka kita tambahkan sebanyak 105 TPS. Itu pun belum final, masih menunggu pemetaan di tingkat PPS dengan mengacu DP4," katanya.
Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024
Selain tambahan TPS, Fatkhul mengatakan pilkada serentak tahun ini juga harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. "Dalam melaksanakan setiap tahapan, semuanya harus menggunakan protokol kesehatan," imbuhnya.
Sekadar informasi, Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Sementara saat ini, KPU Tuban telah kembali mengaktifkan PPK, PPS, dan sekretariat sejak 15 Juni 2020 kemarin.(gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News