Bupati Jember Datangi Kejari Jember, Ada Apa?

Bupati Jember Datangi Kejari Jember, Ada Apa? Bupati Jember Faida.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Hampir sekitar 3 jam, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR berada di Kejaksaan Negeri Jember, Kamis (25/6). Kedatangannya di Kejari Jember ini untuk melakukan koordinasi tentang pendampingan penggunaan anggaran Covid-19 dan melihat proses sidang melalui teleconference.

Bupati Faida hadir ke Kantor Kejari Jember tidak menggunakan kendaraan dinas, sebagaimana kunjungan resmi ke daerah-daerah atau ke instansi samping.

Ia datang ke kejari sejak pukul 16.30 WIB dan baru keluar sekitar pukul 19.00 WIB dengan menggunakan mobil Alphard dengan nomor polisi P 1948 HD. Ditambah lagi tidak adanya protokoler yang mendampingi.

Saat dikonfirmasi tentang maksud dan tujuan kedatangannya ke Kejari Jember, Faida enggan untuk berkomentar dan memilih terus masuk ke dalam kendaraannya.

Sementara itu, Kejari Jember dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Setyo Adhi Wicaksono menjelaskan bahwa kunjungan bupati melihat persidangan secara online dan juga adanya koordinasi MoU tentang pendampingan anggaran Covid-19.

"Ya kalau sidang lihat tahanan gak pakai masker karena di tengah Covid-19 ini, katanya juga mau membagi APD," ujarnya.

Setyo menyampaikan bahwa Kejari Jember melakukan pendampingan tentang tindak lanjut penanganan Covid-19. Menurutnya, pemkab meminta transparansi dan keterbukaan dalam hal pendampingan tersebut.

"Ya, kan semua ini sudah jelas. Intinya pendampingan untuk anggaran Covid-19 ini dilakukan secara transparan," imbuh Setyo.

Untuk proses perjalanan anggaran pendampingan Covid-19 ini, menurutnya datanya yang sudah diperiksa oleh kejari. Sudah sesuai dengan aturan dan tidak ditemukan permasalahan hukum.

"Tidak ada permasalahan hukum dalam anggaran Covid-19 ini. Jika nanti dalam perjalannya ke depan ada permasalahan, bisa disampaikan langsung kepada kami," tuturnya.

Dalam acara pertemuan tersebut, Bupati Jember Faida hanya didampingi oleh 2 orang saja, dan disambut oleh Kajari Jember bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus. (jbr1/yud)