NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Datang dengan mengendarai mobil dinas berplat nomor AG 40 VP, Bendahara Dinas Sosial Nganjuk, IH, memenuhi panggilan Penyidik Tipikor Polres Nganjuk.
IH yang datang bersama laki-laki rekan sekantornya, membawa tumpukan berkas. Keduanya langsung memasuki Ruang Penyidik Kanit IV Tipikor Polres Nganjuk.
Baca Juga: Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Kasatreskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudi Kurnia membenarkan jika pihkanya telah memanggil Bendahara Dinsos Nganjuk berinisial IH untuk dimintai keterangan.
"Saya sampaikan bahwa pemanggilan bendahara masih dimintai keterangan atau mengklarifikasi terkait bantuan sosial (bansos)," kata Nikolas kepada BANGSAONLINE.com, Senin (29/6/2020).
Menurutnya, pemeriksaan ini berdasarkan hasil monitoring dan temuan atas bentuk penyaluran beras bansos yang tidak layak dikonsumsi. "Maka perlu kita lakukan klarifikasi, karena hal ini sebagai kewajiban APH (Aparat Penegak Hukum) selaku pengawas dan pemonitoring terhadap berbagai bentuk bansos selama pandemi Covid-19 di wilayah Nganjuk," tegasnya.
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
"Saya belum memutuskan statusnya, baru klarifikasi. Kalau ada yang lain dipanggil mungkin juga ada, ini baru saya pelajari berkasnya," terangnya.
Dia menjelaskan, terkait bansos berupa beras yang tidak layak konsumsi yang dibagikan ke masyarakat, tidak menutup kemungkinan dirinya juga akan memanggil pihak di luar ASN. Baik penerima atau yang memenangkan kontrak.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai keterkaitan kasus bansos dengan bantuan PKH, dia menerangkan bahwa kasusnya berbeda. Namun dirinya juga akan melakukan pemanggilan sesuai hasil dari pemantuan.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
"Kasus bansos ini beda dengan PKH. Terkait bantuan PKH juga akan kita panggil sesuai dari hasil monitoring," tegasnya.
"Sama seperti kasus bansos, kami nanti juga akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Akan kita lakukan pemeriksaan satu-persatu dahulu," tukasnya. (bam/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News