Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, Warga Waru Diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, Warga Waru Diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Anto saat diinterograsi penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satu per satu tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidoarjo, berhasil tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

Jika sebelumnya petugas berhasil menangkap Purnomo (34), warga Pabean RT 05 RW 18 Kecamatan Sedati, Sidoarjo, kini petugas berhasil meringkus Abd Anto (39), warga Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP. M. Indra Najib mengatakan, Abd Anto alias Ableh berhasil diringkus berdasarkan perkembangan dari tertangkapnya Purnomo.

"Setelah saudara Purnomo tertangkap, terus kita kembangkan dan berhasil meringkus Abd Anto," kata Indra, Rabu (1/7/2020).

Saat Abd Anto ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 4 gram, alat hisap dan handphone.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

"Bersama barang bukti, yang bersangkutan kami bawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Kepada polisi, Abd Anto mengaku pesan barang serbuk kristal putih jenis sabu-sabu itu dari seseorang yang akrab dipanggil Kojek (DPO). "Pesan ke Kojek, tapi barangnya (sabu) dikirim oleh Purnomo," ucapnya.

Sementara itu, Indra Najib mengaku masih melakukan pemburuan dari jaringan ini. "Masih kami kembangkan lagi untuk menangkap seseorang yang disebut-sebut Kojek," pungkasnya. (cat/dur)

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO