KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berniat menggali tanah untuk membuat kolam pancing, seorang kepala dusun di Kabupaten Kediri malah menemukan struktur bangunan yang diduga sebuah obyek cagar budaya berupa bangunan candi.
Obyek cagar budaya itu terletak di Dusun Kebonagung, Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Sebelumnya, sudah pernah ditemukan prasasti Watutulis yang berjarak sekitar 50 meter dari ditemukannya obyek baru tersebut. Prasasti Watutulis itu, saat ini sudah tersimpan di tempat Balai Desa Brumbung.
Baca Juga: Warga Gelar Kirap Agung Budaya di Candi Dorok
Kepala Dusun (Kadus) Kebonagung, Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, M. Sulton selaku pemilik lahan sekaligus penemu pertama diduga obyek cagar budaya itu menjelaskan bahwa awalnya tanah akan digali untuk keperluan kolam pemancingan.
Menurut Sulton, di atas tanah seluas sekitar 50 ru yang hendak digali, ada tumpukan batu bata. Ketika batu bata dipindahkan, di bawahnya terlihat struktur bangunan mirip candi. Semakin digali lebih dalam, semakin terlihat struktur bangunan yang tertata rapi.
Karena diduga obyek cagar budaya, Sulton lalu memberitahukan penemuan ini kepada Kades Brumbung, Siti Nurhanik. Oleh Kades Brumbung, diteruskan ke Juwito, Juru Pelihara Cagar Budaya Brumbung. Juwito meneruskan laporan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri yang langsung menurunkan tim untuk mengecek ke lokasi.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa
Yuli Marwantoko, S.E., M.M., Kabid Sejarah dan Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa setelah dicek di lokasi, struktur bangunan itu diduga obyek cagar budaya berupa patirtan, tempat bersuci.
"Dugaan sementara situs obyek cagar budaya berupa petirtaan ini adalah peninggalan Raja Kediri Baweswara dari Kerajaan Khadiri pada abad 10-2," ujar Yuli, Senin (6/7/2020). (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News