Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengungkapkan lambannya proses penyidikan dikarenakan minimnya barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kendalanya karena kejadian dan pelaporan ada tenggang waktu. Kami terima laporan pada hari Minggu. Tentu hal tersebut menjadi kendala, karena idealnya hari ini kejadian, maka hari itu pula dilaporkan, sehingga akan banyak barang bukti yang didapat," ujarnya.
Selain itu, kendala lain yang dihadapi oleh pihaknya adalah keadaan korban dan saksi yang tidak mengenali tersangka.
Namun kendati demikian, dia mengaku akan terus melakukan upaya agar tersangka kasus ini segera tertangkap, sehingga proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
"Saat ini kasus sudah mulai terungkap, doakan saja, semoga tersangka segera ditangkap dan kasus ini dapat diselesaikan," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News