SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Aksi penolakan RUU HIP terus bergulir. Tidak terkecuali di Sampang. Para tokoh dan alim ulama, habaib, ormas, OKP, dan lembaga lainnya akhirnya turun gunung. Dipimpin K.H. Mahrus Abdul Malik, Pengasuh Ponpes Al Ihsan Jrenguan dan tokoh-tokoh sentral Sampang lainnya, mereka melakukan aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Senin (6/7/2020).
Peserta aksi sebagian ulama dan Habaib Sampang ini, memulai aksinya dari titik kumpul yang berada di depan Masjid Agung Tugu Monumen Sampang menuju Kantor DPRD Kabupaten Sampang, dengan berjalan kaki, sambil meneriakkan takbir dan penolakan RUU HIP.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Tampak beberapa ulama khos yang juga ambil bagian dalam aksi penolakan RUU HIP itu. Di antaranya, K.H. Nurun Tajalla, K.H. Djakfar Sodik, K.H. Muktamar Shinhaji, K.H. Faurok Alawy, K.H. Syahrul, dan K.H. Muktadir.
Koordinator aksi, K.H. Djakfar Sodik menyatakan bahwa aksi para ulama ini bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan terkait dengan surat penolakan RUU HIP yang sebelumnya sudah dikirimkan kepada DPR RI melalui DPRD Sampang.
Pada April 2020 lalu, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat ke DPR RI untuk meminta agar RUU HIP dicabut. Tapi, kenyataannya Pemerintah dan DPR hanya menunda pembahasan bukan menghapusnya dari prolegnas. Padahal, muatan mengenai Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP menjadi polemik dan mendapat protes dari berbagai pihak, termasuk dari ulama dan habaib di Madura.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
“Kami menilai keberadaan pasal yang menerjemahkan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila dalam draf RUU HIP itu mereduksi Pancasila, keluar dari amandemen Pancasila dan memberikan peluang bangkitnya komunis di Indonesia,” ungkap Mantan Anggota DPR RI ini.
Kenapa Pancasila yang sudah final, lanjut Jakfar Shodik, masih mau diutak-atik lagi. "Karena itu kami dengan tegas menolak RUU HIP disahkan menjadi UU,” tegasnya.
Ada empat tuntutan yang disampaikan saat aksi. Pertama, mengutuk dan menolak segala upaya apa pun yang merusak Pancasila sebagai konsensi para founding fathers bangsa Indonesia, baik yang dilakukan secara individu, kelompok, maupun lembaga pemerintah.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Menolak terhadap hidupnya ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme di Bumi Nusantara, baik secara gerakan masyarakat maupun politik. Mendesak pihak berwenang untuk tidak hanya menunda pembahasan RUU HIP, akan tetapi membatalkan RUU HIP secara permanen.
"Siapa pun dalang di balik munculnya wacana serta pembahasan RUU HIP di DPR agar diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," tandasnya.
Beberapa poin dari pernyataan sikap para ulama dan habaib, diberikan kepada Ketua DPRD Sampang, Fadol agar dikirimkan langsung ke DPR RI.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Fadol yang menemui massa di depan Kantor DPRD Sampang mengatakan, surat penyataan sikap dari ulama dan habaib di Sampang terkait penolakan RUU HIP akan segera dikirimkan kepada DPR pusat. Harapannya, tentu bisa segera ada tindak lanjut dan kejelasan dari pusat.
“Hari ini juga surat itu kami kirim ke DPR RI melalui telegram dan disaksikan seluruh anggota DPRD dan ulama serta habaib,” pungkasnya. (hri/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News