Dianggap Hanya Menghambat Program, Warga Desa Roomo Demo Minta Bupati Gresik Bubarkan BPD

Dianggap Hanya Menghambat Program, Warga Desa Roomo Demo Minta Bupati Gresik Bubarkan BPD Wabup Qosim ketika menemui perwakilan pendemo. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Ia mengungkapkan bahwa pihak Pemdes Romo sudah pernah mengajukan surat PAW untuk Ketua BPD Roomo Nur Hasyim dan anggota kepada Bupati pada 15 April 2020. "Kami minta segera diterbitkan SK pencabutan BPD lama. Dan terbitkan SK BPD baru," katanya.

Senada disampaikan H. Likan, warga lainnya. Ia mengatakan bahwa selama ini BPD justru minta anggaran yang dinilainya tak masuk akal. Ia mencontohkan permintaan BPD, yakni berupa anggaran kinerja Rp 45 juta, dan anggaran perjalanan dinas Rp 65 juta.

Sejumlah perwakilan massa kemudian ditemui Wabup Moh. Qosim, Kepala DPMD Malahatul Farda, dan Kepala Kantor Kesbangpol Darman.

Wabup meminta waktu untuk mempelajari tuntutan pendemo. "Kami minta waktu. Sebab, untuk menyelesaikan persoalaan ini butuh tabayyun (klarifikasi) pihak-pihak terkait. Baik dengan Ketua BPD Roomo Nur Hasyim, Kades, Camat Manyar dan pihak terkait," ujar Wabup.

.Kami butuh waktu. Jangan sampai dianggap dholim memutuskan persoalan ini, terlebih akan muncul gugatan. Ini yang tak kami kehendaki," terangnya.

Wabup berjanji akan secepatnya menuntaskan persoalan tersebut. "Kami minta waktu. Saya siap mengawal," pungkasnya.

Sementara Ketua BPD Roomo Manyar, Nur Hasyim belum memberikan klarifikasi terkait tuntutan warga Roomo tersebut. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO