SIG Terapkan Teknik Reklamasi Sistem Baru di Lahan Pascatambang Pabrik Tuban

SIG Terapkan Teknik Reklamasi Sistem Baru di Lahan Pascatambang Pabrik Tuban Area Arboretum Bukit Daun dan Hutan Reklamasi Pasca Tambang Batu Kapur di Pabrik Tuban. (foto: ist).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com (Persero) Tbk (SIG) berkomitmen selalu menjaga kelestarian alam dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Komitmen tersebut dilakukan dengan menerapkan teknik reklamasi sistem baru di lahan pascatambang Pabrik Tuban, Jawa Timur.

Teknik reklamasi yang dipakai adalah sistem alur. Sistem tersebut lebih ramah lingkungan dan efisien dibandingkan reklamasi yang dilakukan pada umumnya. Teknik sistem alur dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam.

Baca Juga: Majukan UMKM Binaan, SIG Pabrik Tuban Ajak Kolaborasi Anak Usaha

General Manager of Mining & Raw Material SIG, Musiran menjelaskan bahwa metode reklamasi pascatambang batu kapur di Pabrik Tuban yang selama ini dilakukan adalah menutup seluruh permukaan dengan top soil. Metode ini membutuhkan top soil yang banyak sehingga kurang efisien. Sementara, teknik sistem alur ini sangat cocok diterapkan. Selain efisien, juga karena keterbatasan cadangan top soil di area tambang batu kapur.

"Jika menggunakan metode biasa, reklamasi dengan penanaman bibit pohon pada area 1 hektare membutuhkan top soil mencapai 3.000 m3. Namun dengan teknik alur ini, kebutuhan top soil hanya 800 m3 saja. Sistem ini dapat menghemat top soil sebesar 70 persen dibanding metode konvensional tanpa mengurangi tingkat keberhasilan reklamasi," ujar Musiran, Jumat (10/7/2020).

"Penerapan sistem alur juga dapat menekan biaya hingga mencapai 63 persen dengan tingkat keberhasilan reklamasi sebesar lebih dari 85 persen. Teknik reklamasi sistem alur ini merupakan inovasi baru dari SIG dan pertama di Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Tujuh Rumah tak Layak Huni di Tuban Direnovasi UPZ SIG

Lebih lanjut, Musiran mengungkapkan bahwa lahan pascatambang batu kapur yang telah direklamasi kini menjadi sarana edukasi, wisata, dan hutan yang hijau.

Dia menambahkan, lahan pascatambang tanah liat dijadikan embung penampung air yang difungsikan oleh masyarakat untuk budidaya ikan dan pengairan lahan pertanian, sehingga mereka dapat bercocok tanam meskipun pada musim kemarau.

Hingga saat ini, SIG telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 271,50 hektare dengan tanaman jati, johar, mahoni, sengon, flamboyan, trembesi, dan kesambi. "Jumlah pohon yang ditanam mencapai 419.091 batang," pungkasnya. (hud/zar)

Baca Juga: SIG Pamerkan Aplikasi Semen Hijau dan Solusi Beton Berkelanjutan di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO