GRESIK, BANGSAONLINE.com - Update kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik, ada tambahan 30 pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19), Sabtu (11/7). Sehingga, total menjadi 1.137 orang, dengan rincian 104 orang meninggal dunia, 229 orang sembuh, dan 804 orang dalam perawatan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, Tarso Sagito, S.H., M.Hum. menyampaikan tambahan 30 pasien positif itu Covid-19 itu berasal dari klaster Surabaya 2 orang, dari klaster transmisi lokal 11 orang, dari klaster Pasar Gresik 1 orang, dan 16 orang masih dalam pendalaman.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Selain tambahan pasien positif, pada hari yang sama juga ada tambahan 31 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh, 1 pasien positif Covid-19 meninggal, dan 4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal.
Untuk 31 pasien sembuh berasal dari Kecamatan Bungah 1 orang, Kecamatan Driyorejo 5 orang, Kecamatan Kebomas 14 orang, Kecamatan Manyar 6 orang, dan Kecamatan Menganti 5 orang.
"Sementara untuk konfirmasi positif meninggal 1 orang dari Desa Tanjung Kecamatan Kedamean. Sedangkan, PDP meninggal 4 orang berasal dari Kecamatan Manyar 2 orang, Kecamatan Duduksampeyan 1 orang, dan Kecamatan Gresik 1 orang," ujar Tarso melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Sabtu (11/7) malam.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Berikut data 30 pasien yang dinyatakan positif Covid-19, per Sabtu (11/7):
1. Kecamatan Cerme 1 orang dari Desa Pandu.
2. Kecamatan Driyorejo 4 orang, dari Desa Cangkir 1 orang, Desa Mojosarirejo 1 orang, Desa Bambe 1 orang, Desa Kesamben Wetan 1 orang.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
3. Kecamatan Duduksampeyan 2 orang dari Desa Sumari.
4. Kecamatan Gresik 3 orang, dari Desa Trate 1 orang, Desa Ngipik 1 orang, dan Desa Karangpoh 1 orang.
5. Kecamatan Kebomas 5 orang, dari Desa Dahanrejo 1 orang, Desa Sekarkurung 1 orang, Desa Singosari 1 orang, Desa Randuagung 1 orang, dan Desa Kembangan 1 orang.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
6. Kecamatan Kedamean 1 orang dari Desa Tanjung.
7. Kecamatan Manyar 12 orang, dari Desa Morobakung 1 orang, Desa Peganden 2 orang, Desa Roomo 1 orang, Desa Suci 2 orang, Desa Sukomulyo 1 orang, Desa Tebalo 1 orang, dan Desa Yosowilangon 4 orang.
8. Kecamatan Menganti 1 orang dari Desa Hulaan.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
9. Kecamatan Panceng 1 orang dari Desa Dalegan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News