GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petrokimia Gresik, perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia berhasil mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
Sertifikat itu dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi PT ASR International Indonesia Certification (Asricert Indonesia) dan berlaku selama 3 tahun sejak 1 Juli 2020.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi Platinum di Ajang SNI Award 2024
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengapresiasi dukungan seluruh insan di korporat beserta stakeholder dalam penyelenggaraan perusahaan yang bersih dan berintegritas di Petrokimia Gresik.
Sertifikat ini merupakan wujud komitmen Petrokimia Gresik mengoptimalkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan operasional perusahaan dengan prinsip transparansi.
Sebab, penerapan sertifikat ini dapat menumbuhkan budaya anti penyuapan di perusahaan, sehingga menciptakan keunggulan dibandingkan dengan kompetitor.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Beberkan Program Transisi Energi 2024-2030 di Forum Internasional COP29
"Dengan demikian, reputasi baik perusahaan dan kepercayaan stakeholder kepada Petrokimia Gresik pun diharapkan semakin meningkat, " ujar Rahmad.
Dari sisi bisnis, lanjutnya, SMAP dapat meminimalisasi potensi financial losses. Proses bisnis di perusahaan akan semakin efisien dan dapat meningkatkan daya saing bagi produk Petrokimia Gresik, sehingga memudahkan upaya bersama untuk menjadi market leader dan dominant player di sektor agroindustri.
Rahmad mengungkapkan, sertifikat SMAP ini juga merupakan tindak lanjut dari penerapan kebijakan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem antikorupsi.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Dinobatkan sebagai Tokoh Penggerak Generasi Petani
SMAP akan membantu Petrokimia Gresik dalam mencegah terjadinya tidak pidana penyuapan dan pengendalian risiko hukum. " Harapannya, dengan adanya SMAP ini, potensi tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisasi, " imbuhnya.
Adapun tindak lanjut dari penerapan SMAP, perusahaan akan menjalankan usaha dengan berpedoman pada 4 NO's, yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap), No Kickback (tidak boleh ada komisi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar), dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan).
"Prinsip ini telah disepakati oleh seluruh direksi dan komisaris di Petrokimia Gresik, sehingga penerapannya pun berlaku menyeluruh tanpa terkecuali," ungkap Rahmad.
Baca Juga: Kucurkan Beasiswa, Cara Petrokimia Gresik Dorong Generasi Muda Tertarik Bertani
Untuk mendukung penerapan prinsip 4 NO’s, manajemen menerapkan kebijakan no tolerance terhadap para pelanggarnya, serta menyiapkan sistem pelaporan untuk memudahkan terdeteksinya indikasi pelanggaran.
Terakhir, Petrokimia Gresik juga terus melakukan upaya peningkatan dan perbaikan setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip integritas.
Untuk itu, manajemen memastikan setiap unit kerja melakukan penilaian dan pengendalian risiko penyuapan, di mana setiap pimpinan unit kerja harus terus melakukan mapping adanya potensi penyuapan. "SMAP merupakan komitmen Petrokimia Gresik dalam menyelenggarakan perusahaan yang sehat dalam meningkatkan daya saing usaha," pungkas Rahmad. (hud/ian)
Baca Juga: Petrokimia Gresik Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News