JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Mohammad Muhaimin mengatakan, dengan digantinya Perda tersebut, pembangunan mall pelayanan terpadu yang memerlukan anggaran sampai Rp 100 miliar, secara otomatis batal.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
”Jadi nanti perda terkait dengan mall pelayanan terpadu akan dicabut. Sesuai rencana awal di tahun 2021 sudah mulai pengadaan mall pelayanan publik. Untuk alokasi anggarannya di APBD sebesar Rp 10 miliar, dan di P-APBD sebesar Rp 40 miliar pada tahun 2021 Rp 50 miliar,” ujarnya, Selasa (13/07).
Dalam agenda tersebut, wakil rakyat juga mengundang Kabag Hukum, DPPKAD, serta Bappeda. Dalam RDP yang akan digelar, sudah disepakati untuk diganti. Dibatalkannya pembangunan mall pelayanan publik itu lantaran anggarannya dipergunakan untuk pemulihan perekonomian dampak Covid-19.
“Dalam RDP tadi sudah menyepakati perda tersebut dicabut, dan sekarang menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi. Sehingga tidak dimungkinkan untuk dianggarkan dan dibangun pada tahun depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Sementara itu, Budi Nugroho, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan, pembangunan mall pelayanan publik batal dikerjakan tahun 2021 mendatang. Dirinya juga tak bisa memastikan proyek pembangunan mall pelayanan itu nantinya akan dilanjutkan apa tidak.
“Karena Covid-19 ini keuangan menjadi amburadul semua, sehingga keuangan juga tidak memungkinkan. Kita juga masih belum bisa memastikan nantinya lanjut apa tidak, melihat sisi keuangan terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, pembangunan tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar hingga mencapai Rp 50 miliar. Keputusan untuk menghentikan rencana pembangunan ini lantaran untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
“Jadi nanti pemulihan stimulus perekonomian seperti bantuan permodalan,” tegasnya.
Menurut Budi, pada tahun depan nampaknya masih minim pekerjaan proyek fisik. Apabila ada proyek fisik, nantinya akan dirupakan seperti padat karya. Namun masih ada satu proyek fisik yang dipertahankan. Yakni, proyek penataan jalan KH Wahid Hasyim yang menelan anggaran sekitar Rp 20,5 miliar.
“Kalau tahun depan masih minim proyek fisik, adapun nanti padat karya. Akan tetapi untuk proyek penataan jalan ini yang dipertahankan. Untuk yang lainnya kemungkinan masih ditunda, tapi melihat perekonomian nantinya,” pungkas Budi. (aan/rev)
Baca Juga: Disdikbud Sosialisasikan Potensi Daerah di Jombang Carnival Gelaran Jombang Fest 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News